Mohon tunggu...
Olivia Armasi
Olivia Armasi Mohon Tunggu... Mengurus Rumah Tangga -

Peduli politik itu peduli terhadap sesama..... Nulis itu sulit, merangkai kata itu susah.... Mantan pelajar yang sedang belajar membaca, belajar komentar & belajar menulis..

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

KPK: Komisi Pencegahan atau Penindakan Korupsi?

24 Desember 2015   07:59 Diperbarui: 1 Januari 2016   10:26 810
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pimpinan KPK yang baru, dari kiri, Saut Situmorang, Alexander Marwata, Basaria Panjaitan, Agus Rahardjo, dan Laode M Syarif berpose, sebelum acara pengucapan sumpah dan janji sebagai pimpinan KPK di depan Presiden di Istana Negara, Senin (21/12). Mereka akan menjabat sebagai pimpinan KPK hingga 2019. (KOMPAS/WISNU WIDIANTORO)

Terpilih dan dilantiknya komisioner KPK yang baru memunculkan polemik. Isu yang mengemuka dikarenakan latar belakang pribadi-pribadi komisioner yang diragukan komitmennya atas pemberantasan korupsi. Selain itu, munculnya pro kontra wacana pentingnya mengedepankan PENCEGAHAN yang akan dilakukan oleh komisioner KPK yang baru. Bagi beberapa pengamat dan penggiat anti korupsi, munculnya wacana pencegahan, tidak sedikit yang kemudian justru menjadi skeptis. Sepertinya terjadi pelemahan KPK secara sistematis, KPK akan lebih lunak dalam menjalankan tugasnya.

Bagi yang mengutamakan penindakan, aksi  penindakan adalah aksi heroik yang dianggap bisa menjadi shock therapy agar yang lain tidak berani untuk berbuat korupsi. Tidak salah memang, akan tetapi perlu diteliti dan evaluasi. Pada kenyataannya sejak KPK berdiri, problem korupsi bangsa ini sepertinya belum terjawab dan hasilnyapun belum sesuai yang diharapkan.  

Bagi yang lebih mengutamakan pencegahan, tindakan pencegahan tidak kalah mulia. Sisi positif pencegahan adalah energi yang dilakukan untuk tindakan pencegahan logikanya lebih ringan dengan hasil yang maksimal. Mengapa? Tindakan pencegahan jelas akan lebih bisa menyelamatkan keuangan negara tanpa harus mengeluarkan waktu, tenaga & biaya lebih untuk melakukan penyidikan, penyelidikan. Seringkali terjadi korupsinya milyaran hanya dikenai vonis denda ratusan/puluhan juta dan kurungan yang tidak akan pernah membuat koruptor jera. 

Pencegahan yang dimaksud adalah bukan sekedar himbauan, kampanye anti korupsi akan tetapi membangun sebuah sistim yang ideal hingga meminimalisir permainan anggaran oleh perompak-perompak uang negara.

Pencegahan yang kongkrit seperti yang dilakukan Pemprov DKI dengan e-musrenbang, e-budgeting, transaksi non tunai dan keterbukaan publik.

Aparat, media lebih suka penindakan

Selama ini ukuran Prestasi kerja bagi aparat penegak hukum, baik KPK, Polisi, Kejaksaan, BPK dan lain-lain adalah seberapa banyak mereka dapat menemukan kesalahan/kekeliruan. Yang kemudian dipublikasikan di media sebagai keberhasilan kinerja mereka.

Persepsi masyarakat tidaklah keliru jika oknum-oknum aparat tersebut sebenarnya bukan berkomitmen serius memberantas korupsi akan tetapi sekedar berlomba-lomba terlihat bekerja dengan mejeng didepan kamera untuk mempertontonkan keberhasilan. Liputan media menjadi kredit poin, popularitas dan promosi jabatan. Kondisi seperti ini menjadi sangat klop karena bagi media, bad news is good news. Bagi media, kabar KPK menjadi tidak menarik jika KPK sekedar berhasil membangun sistim pencegahan anti begal uang negara.  

Penindakan terhadap koruptor tidak sedikit yang berakhir anti klimak dan seolah tak ada ujungnya. Media malas memberitakan, hingga masyarakatpun akhirnya lupa. Kasus Nazarudin, Gayus Tambunan, Artalyta Suryani, Andi Malarangeng, Angelina Sondakh, Ratu Atut, Kasus-kasus Bea Cukai. Awalnya media sangat bersemangat memberitakan kasus-kasus orang-orang tersebut. Bahkan diliput secara khusus karena menyerempet lingkaran kekuasaan politik. Media sebagai salah satu alat kontrol kekuasaan sepertinya juga hangat-hangat tahi ayam. Melihat  pengalaman tersebut, kasus terbaru yang menjerat, RJ lino sepertinya tidak akan lama pemberitaannya. Pasca dicopotnya RJ Lino dari Dirut Pelindo II, sebentar lagi juga akan menguap. Kasus RJ Lino tidak lagi mempunyai greget untuk diberitakan.

Narapidana Koruptor Jera?

Hasil atas penindakan adalah kurungan dan denda. Apakah membuat para koruptor jera? sepertinya tidak. Jangan dibayangkan penjara untuk koruptor seperti Guantanamo atau penjara-penjara sadis untuk para teroris.

Jangankan untuk koruptor sekelas publik-publik figur nasional, bahkan untuk koruptor sekelas kabupaten merekapun mendapatkan perlakukan khusus dari oknum sipir dan oknum kalapas. Bukan semata-mata karena uang, tapi justru tahanan Tipikor sangat ditakuti oleh aparat Lembaga Pemasyarakatan. Karena para tahanan tersebut disamping masih memiliki simpanan uang berlebih, mereka masih mempunyai koneksi dan jaringan pejabat-pejabat di berbagai tingkatan. Jika sipir/kalapas keras terhadap tahanan tipikor, bisa-bisa langsung dimutasi ke daerah terpencil.

Sudah menjadi rahasia umum, fasilitas bagi narapidana tipikor sangat luar biasa. Seperti Gayus yang bisa ma'em di restoran, keluar masuk LP dengan leluasa bahkan nonton tenis ke Bali. Kamar tahanan super mewah artalyta suryani bak hotel', leluasanya para tahanan tipikor menggunakan gadget dan ber-medsos ria.

Melihat kenyataan seperti itu, tindakan pencegahan mestinya menjadi yang lebih diutamakan mengingat pasca vonis tidak akan pernah membuat efek jera terpidana. Selain itu infrastruktur serta SDM penyidik KPK yang sangat terbatas, semestinya KPK fokus pada PENINDAKAN kasus-kasus kakap dan membangun sistim PENCEGAHAN sekaligus aktif berperan menjadi supervisi kinerja Polisi dan kejaksaan untuk mengembalikan kepercayaan publik kepada aparat penegak hukum yang permanen.

Beri KPK Baru kesempatan dan waktu

Karena latar belakang, dulu sebagaian dari kita pernah skeptis terpilihnya Antasari sebagi ketua KPK. Pada kenyataannya justru Antasarilah yang paling berani menggunakan kewenangannya menindak besan sang presiden berkuasa.

Pansel telah bekerja menyeleksi komisioner, DPR telah menjalankan fungsinya memilih dan Preseiden telah melantik KPK yang baru. Berilah kesempatan dan waktu untuk para komisioner KPK yang baru untuk bekerja. Kita masyarakat baik melalui media mainstream maupun media warga, mengawasi dengan seksama kinerja mereka.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun