Stigma dan Tabu: Aborsi adalah topik yang sangat terstigma di Indonesia, yang dipengaruhi oleh kepercayaan agama dan norma-norma budaya. Stigma ini dapat menghalangi perempuan untuk mencari perawatan dan dukungan medis yang diperlukan.
Perubahan Sikap: Di daerah perkotaan, terdapat pergeseran sikap secara bertahap, terutama di kalangan generasi muda yang mungkin lebih terbuka untuk mendiskusikan hak-hak dan kesehatan reproduksi.
3. Implikasi Kesehatan
Tingginya Angka Kejadian Aborsi yang Tidak Aman:Â Meskipun ada larangan hukum, diperkirakan 1,7 juta aborsi terjadi setiap tahun di Jawa saja, yang mengindikasikan tingginya permintaan akan layanan aborsi. Banyak aborsi yang dilakukan dalam kondisi yang tidak aman karena stigma dan risiko hukum yang terkait dengan prosedur yang aman.
Angka Kematian Ibu: Indonesia memiliki salah satu angka kematian ibu tertinggi di Asia Tenggara, dengan perkiraan sekitar 305 kematian per 100.000 kelahiran hidup. Aborsi yang tidak aman berkontribusi secara signifikan terhadap statistik ini, terhitung sekitar 16-30% dari kematian ibu.
Risiko Kesehatan: Perempuan yang menjalani aborsi tidak aman menghadapi komplikasi kesehatan yang parah, termasuk:
- Infeksi: Akibat prosedur yang tidak steril atau hasil pembuahan yang tertinggal.
- Perdarahan: Pendarahan parah yang dapat menyebabkan syok atau kematian.
- Masalah Kesehatan Jangka Panjang: Infertilitas, nyeri kronis, dan trauma psikologis.
4. Akses terhadap Layanan Aborsi Aman
Hambatan terhadap Akses: Terlepas dari kerangka hukum, banyak perempuan menghadapi hambatan dalam mengakses layanan aborsi yang aman, termasuk:
- Stigma dan Norma Sosial: Sikap budaya terhadap aborsi dapat menghalangi perempuan untuk mencari perawatan medis yang diperlukan.
- Informasi yang terbatas: Banyak perempuan tidak memiliki akses terhadap informasi yang akurat mengenai hak-hak hukum dan layanan yang tersedia.
- Peran LSM: Organisasi seperti Samsara memberikan dukungan dan informasi penting bagi perempuan yang menghadapi kehamilan yang tidak direncanakan, membantu menjembatani kesenjangan dalam akses ke layanan aborsi yang aman.
5. Bantuan dan Layanan Kesehatan
Perawatan Pasca Aborsi: Meskipun aborsi sangat dibatasi, perawatan pasca-aborsi disediakan secara legal di banyak rumah sakit, yang mencakup perawatan untuk komplikasi yang timbul dari aborsi yang tidak aman.
Advokasi untuk Perubahan: Organisasi hak-hak perempuan terus mengadvokasi akses yang lebih luas ke layanan aborsi yang aman dan pendidikan kesehatan reproduksi yang lebih baik.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!