Istilah Ekonomi Kreatif muncul sebagai hasil dari kemajuan ekonomi dan teknologi. Pada tahun 2006, Kementerian Perdagangan meluncurkan program Indonesia Design Power dengan tujuan menghubungkan bidang dan jasa yang dapat membantu pelaku dan industri kreatif Indonesia berkembang. Program ini memulai ekonomi kreatif di Indonesia.
Istilah pada Ekonomi Kreatif sendiri merujuk pada ide ekonomi baru yang mengandalkan kreativitas sumber daya manusia (SDM) sebagai faktor produksi. Istilah ini digunakan untuk membahas cara mengembangkan ide-ide untuk menyelesaikan masalah terkait nilai ekonomi dan lapangan pekerjaan.
Ekonomi Kreatif saat ini memiliki 17 Sektor perekonomian :Â
-
Periklanan, merupakan subsektor ekonomi kreatif yang berfokus pada komunikasi pemasaran.Â
Kerajinan, melibatkan pembuatan produk-produk kreatif dengan menggunakan keterampilan tangan.
Pasar seni, Pasar ini menjadi wadah bagi seniman untuk memasarkan karya mereka kepada kolektor dan masyarakat umum.
Arsitektur, subsektor yang berfokus pada desain dan konstruksi bangunan
Desain, mencakup berbagai bidang, mulai dari desain grafis, desain produk, hingga desain interior
Industri mode, Indonesia dikenal dengan kekayaan kain tradisionalnya, seperti batik dan tenun, yang sering kali diintegrasikan ke dalam busana modern.
Produksi video dan film, Industri ini berkembang pesat di Indonesia dengan munculnya banyak talenta muda yang kreatif.
Game interaktif dan video game, Industri ini tidak hanya menyajikan hiburan, tetapi juga berpotensi mendidik dan mengembangkan keterampilan kognitif pemainnya.
-
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!