Mohon tunggu...
Black Horse
Black Horse Mohon Tunggu... -

Black Horse; Nomaden, Single Fighter Defence.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

PBNU: Ada 12 Yayasan Cikal Bakal Teroris

23 Agustus 2013   08:11 Diperbarui: 24 Juni 2015   08:56 1403
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bulutangkis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Vladislav Vasnetsov

Ini kabar buruk bagi mereka yang digaji uang pajak rakyat untuk melindungi keamanan dan ketenteraman rakyat banyak, namun gagal mengendus cikal bakal teroris di Tanah Air, sebab BAIS, BIN, aparat intelijen negara dan kepolisian kalah jauh dari ketua PBNU.

Menurut laporan Kantor Berita Antara pada Kamis, 22 Agustus 2013, Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) Jawa Timur menduga 12 yayasan Islam di sejumlah daerah yang merupakan cikal bakal teroris di Tanah Air. Tak tanggung-tanggung, mereka mengajarkan doktrin pengeboman di Indonesia.

"Kami telah merekomendasikan ke-12 yayasan itu agar dipantau gerakannya, bahkan sebaiknya dibubarkan saja," kata Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj setelah melantik kepengurusan PWNU Jatim 2013--2018 di Surabaya, Kamis, 22/08/13.

Sementara menurut Metrotvnews, Said Aqil Siradj mengatakan, salah satu yayasan itu adalah Yayasan Al-Fitroh, beralamat di Perumahan Galaxi Ruko 26-30, Jalan Arif Rahman Hakim, Surabaya. Yayasan ini diketuai Ainul Haris.

Sementara di Jakarta, ada Yayasan Al-Sofwa, tepatnya di Lenteng Agung, Jakarta Selatan yang diketuai oleh Maman Abdurrahmadan dan Farid Uqbah.

Ajaran salafi Wahabi juga ada di Jalan Kali Tanjung, Kecamatan Grahsan, Cirebon, Jawa Barat. Faham mereka, menurut Said, dibawa naungan Yayasan As-Sunnah.

"Wahabinya bukan teroris, tetapi ajarannya yang radikal itu jika dipoles sedikit bisa mengarah ke teroris. Buktinya, pentolan teroris di Indonesia bersumber dari situ semua," kata Said, sebagaimana dilaporkan oleh Antara.

Bahkan menurut ketua PBNU itu, mereka menganggap ziarah kubur itu bidah dan menuduh warga NU kafir sehingga halal untuk dibunuh.

"Kita hanya bisa menjaga agar warga NU, terutama anak-anak muda agar tidak tertarik kepada mereka. Itu yang akan kita jaga dengan memberi pemahaman yang benar," katanya.

Jika laporan ketua PBNU itu benar, maka polisi nampaknya ingin membangun logika kalau gerakan semacam haus darah itu perlu ada dan diadakan untuk menginfuskan dan menegakkan kembali rasa takut dan rasa tidak aman di tengah masyarakat.

Kritik bilang ini semua isyarat dekadensi. Dunia sedang berputar cepat, revolusi meletus di banyak tempat, dan teve-teve hari-hari ini telah memperlihatkan kalau ketakutan orang banyak pada senjata dan bom ada batasnya, dan ketika batas itu terlampaui, gagal sudah filosofi senjata dan bom, rakyat akan berontak dan akan melawan.

Selama ini, justru kecemasan sebagian orang malah tertuju pada tafsir anarki dan terorisme yang sepenuhnya ada di tangan polisi dan selain aksi bom dan senjata teroris.

Dimana kadang orang mengamuk karena lapak buahnya digusur bakal dihadapkan pada aksi teroris. Apatah polisi bakal menerjunkan Datasemen 88 jika tiba-tiba, misalnya, sejumlah orang, karena prihatin dengan perusakan lingkungan dan ketakadilan ekonomi, memutuskan berdemo menentang kehadiran perkebunan sawit, tambang-tambang batubara dan emas yang selama bertahun-tahun rutin meminta pengawalan polisi?

Sementara pada saat yang sama kepolisian negara tetap membiarkan dan mengembangbiakkan radikalisme dan terorisme sebagaimana yang di khwatirkan oleh ketua PBNU?. [BH]

Sumber berita: http://www.antaranews.com/berita/391876/pbnu-serahkan-data-12-yayasan-berpaham-radikal

http://www.metrotvnews.com/metronews/read/2013/08/22/6/176743/Said-Aqil-Ada-12-Yayasan-Cikal-Bakal-Teroris

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun