Mohon tunggu...
LPKA Ambon
LPKA Ambon Mohon Tunggu... Jurnalis - LPKA Ambon

Menulis

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

LPKA Ambon Ikuti Pengarahan Oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Begini Arahannya

10 Januari 2025   12:22 Diperbarui: 10 Januari 2025   12:22 24
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

LPKA Ambon Ikuti Pengarahan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Begini Arahannya

Ambon, INFO_PAS - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Ambon mengikuti kegiatan pengarahan yang diberikan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, melalui pertemuan virtual yang berlangsung hari ini Jumat (10/1). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan di LAPAS/RUTAN/LPKA di seluruh Indonesia.

Dalam pengarahan yang diberikan, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Brigjen Pol. Drs. Mashudi menegaskan pentingnya mendukung program-program strategis pemerintah, termasuk Asta Cita Presiden dan 13 Program Akselerasi Menteri Imipas. Program-program tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas pembinaan serta mendorong transformasi menuju sistem pemasyarakatan yang lebih baik.

"kita harus mendukung visi dan misi Presiden dalam rangka menciptakan pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Asta Cita Presiden, yang mencakup berbagai bidang pembangunan nasional, juga mengarah pada peningkatan sistem keadilan yang lebih humanis, termasuk dalam penanganan masyarakat yang berhadapan dengan hukum dan melalui dukungan penuh terhadap program-program akselerasi Menteri Imipas, kita akan menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih baik, lebih humanis, dan lebih siap untuk membantu narapidana dan anak didik kembali berperan positif di Masyarakat". ungkap Mashudi

Dalam arahannya Mashudi mengharapkan agar setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemasyarakatan di seluruh Indonesia, sudah memiliki Inkopasindo (Induk Koperasi Pemasyarakatan Indonesia) paling lambat pada akhir Januari 2025.

"Keberadaan Inkopasindo di setiap UPT akan memberikan dampak positif bagi pembinaan warga binaan dan petugas. Melalui koperasi ini, kami berharap dapat membuka peluang bagi warga binaan untuk memperoleh keterampilan yang berguna di dunia kerja, serta meningkatkan ekonomi mereka melalui kegiatan kewirausahaan. Selain itu, koperasi ini juga akan menjadi saluran yang mendukung kesejahteraan petugas pemasyarakatan," ujarnya.

Kepala LPKA Ambon, Kurniawan Wawondos, menyampaikan pesan penting kepada seluruh pegawai LPKA Ambon. Dalam pesannya, Kurniawan menekankan pentingnya komitmen bersama untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan bagi anak binaan yang berada di bawah pengawasan LPKA.

"Pengarahan yang kami terima hari ini sangat berharga dan memberikan kami banyak pemahaman baru tentang pentingnya sistem pembinaan yang lebih humanis dan berbasis pada rehabilitasi. Kita harus bekerja dengan sepenuh hati, tidak hanya sebagai aparat, tetapi sebagai pembimbing yang ingin melihat masa depan anak-anak ini lebih cerah," ungkap Kurniawan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun