Mohon tunggu...
LPKA Ambon
LPKA Ambon Mohon Tunggu... Jurnalis - LPKA Ambon

Menulis

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

LPKA Ambon Terima Sarpras Pengamanan Dari Ditjenpas

19 Juli 2024   18:50 Diperbarui: 19 Juli 2024   18:55 25
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ambon, INFO_PAS - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon menerima sarana dan prasarana (Sarpras) berupa Lampu Emergency dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Kamis (18/7). Bertempat di pusat layanan LPKA Ambon, sarpras Ditjenpas bernomor PAS1.PB.02.08-918 diterima langsung oleh Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U), Fathurrahman Lessy.

Kepala Subbagian Umum, Welly Delvandre Diaz, mengatakan barang pengadaan dari Ditjenpas Tahun anggaran 2024 berupa lampu emergency  dengan merk Bright Man akan diserahkan kepada Seksi Pengawasan dan Penegakan Disiplin (Wasgakin). 

"Hari ini kami telah menerima empat buah lampu emergency dari Ditjenpas. Sebelum diberikan kepada seksi terkait untuk digunakan, terlebih dahulu diperiksa dan dicatat pada aplikasi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) untuk diakui sebagai aset tetap LPKA Ambon," jelasnya.

Sementara itu, Kepala LPKA Ambon, Taufik Rachman berharap dengan adanya sarana prasarana pengamanan dari Ditjenpas berupa lampu emergency, dapat menunjang tugas dan fungsi pengamanan dan pengawasan di LPKA Ambon.

 " Terimakasih Ditjenpas yang telah mengalokasikan sarpras ini untuk kami, tentunya sarpras ini akan menunjang dan memaksimalkan kami di dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pengamanan di LPKA Ambon," ucapnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun