Mohon tunggu...
Oky
Oky Mohon Tunggu... Lainnya - Housewife

Self Development

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Bijak Kelola Pajak demi Kompetensi Pendidikan dan Kesehatan Sumber Daya Manusia

28 Juni 2024   16:25 Diperbarui: 28 Juni 2024   16:49 82
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Orang Bijak, Taat Pajak!"

            Lihat slip gaji suami ada tulisan PPh. Beli jajanan di Indo***et ada tulisan PPN di struknya. Setiap tahun ada kunjungan dari Pak RT untuk pembayaran PBB. Buka deposito di bank tertagih biaya materai. Sepertinya hampir setiap hari ya masing-masing dari kita berurusan dengan pajak.

            Apa sih pajak itu? pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat (Dilansir dari situs Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Pajak).

           Sejatinya pajak adalah suatu bentuk mekanisme gotong royong antarmasyarakat untuk bersama-sama membiayai pembangunan negara.

           Di Indonesia, pajak yang dikelola  oleh Direktorat Jendral Pajak memiliki persentase terbesar sebagai sumber pendapatan negara. Pendapatan dari pajak bersama dengan sumber pendapatan negara non pajak yang lain digabungkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau dikenal dengan APBN yang berisikan rincian rumusan kebutuhan anggaran untuk pembangunan negara di berbagai sektor.

            Tingginya peran pajak dalam menopang kekuatan APBN inilah yang menyebabkan perlunya ketaatan pembayaran pajak untuk kepentingan pembangunan negara yang tujuan utamanya adalah menciptakan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat.

"Ayo Peduli Pajak!"

            Pondasi utama kedaulatan suatu negara terletak pada kekuatan Sumber Daya Manusia (SDM). Lantas bagaimana cara negara bisa mendapatkan SDM yang berkualitas? Yaitu dengan pembentukan karakter masyarakat yang terdidik serta memiliki kualitas kesehatan yang terjaga dengan baik.

            Pembentukan SDM dengan kompetensi unggulan tersebut tentunya membutuhkan upaya yang besar dari negara. Upaya-upaya tersebut dirancang hingga akhirnya menjadi kebijakan-kebijakan untuk dilaksanakan bersama demi terwujudnya SDM yang prima. Tentu saja tidak ada upaya tanpa biaya. Maka disinilah pajak turut serta berperan dalam pembentukan kualitas SDM. Kepedulian masyarakat dalam membayar pajak inilah yang menjadi modal utama dalam pembiayaan negara terutama di sektor pendidikan dan kesehatan. 

"Bangga Bayar Pajak"      

            Sektor Pendidikan memerlukan biaya negara yang tidak sedikit yang dipergunakan untuk meningkatkan kompetensi SDM. Adalah kewajiban negara untuk membekali seluruh masyarakatnya dengan pendidikan yang bermutu tanpa diskriminasi baik fisik maupun mental secara merata di semua daerah termasuk daerah tertinggal, terluar dan terdepan (3T).

            Pajak berfungsi sebagai pembiayaan untuk mendukung terciptanya masyarakat yang terdidik dimulai dari pembangunan gedung sekolah lengkap dengan sarana dan prasana, kemudahan akses dalam mengenyam pendidikan, pemberian dana bantuan operasional sekolah, pemberian beasiswa, pelatihan dan pengembangan kompetensi guru/tenaga pendidik, membiayai program riset dan inovasi hingga program kolaborasi pendidikan dengan pasar kerja.

            Sektor Kesehatan juga memerlukan dukungan biaya untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat melalui transformasi sistem kesehatan.

            Pajak memiliki peranan penting agar kesehatan masyarakat selalu dalam kondisi yang terjaga dengan cara meningkatkan akses, fasilitas dan kualitas layanan yang lebih responsif terhadap kebutuhan kesehatan masyarakat. Selain itu juga untuk  pembiayaan untuk program kesehatan yang bersifat promotif atau preventif, riset baik penyakit, obat-obatan dan teknologi medis serta sertifikasi pelatihan untuk para tenaga kesehatan. Pajak juga dipergunakan untuk mendukung program Jaminan Kesehatan agar layanan kesehatan menjadi lebih terjangkau serta mendorong tumbuhnya industri farmasi yang kuat dan kompetitif.

              Dari Rakyat, Oleh Rakyat dan Untuk Rakyat. Slogan ini seakan menjadi penyemangat bahwa sesungguhya segala sesuatu tidak ada yang sia-sia, terkhusus mengenai pajak. Apa yang sudah masyarakat bayarkan maka negara akan mengembalikan dalam keberagaman manfaat. Bangga!!

"Lunasi Pajaknya, Awasi Penggunaannya"

          Begitu besarnya peranan dan manfaat pajak untuk pendidikan dan kesehatan yang dalam implementasinya bukan berarti tanpa kendala dan tantangan. Keterkaitan pemerintah dan masyarakat dalam pengelolaan dana pajak membutuhkan pengawasan agar pajak tersalurkan secara optimal dan tepat sasaran sehingga tidak ada penyimpangan dana yang pada akhirnya menimbulkan kerugian yang tidak diharapkan.

           

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun