Mohon tunggu...
Oky Andrianto
Oky Andrianto Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Ketika Riba dan Bunga Sudah Lumrah di Kalangan Para Bankir dan Menjadi Diselewengkan

8 Mei 2017   23:46 Diperbarui: 9 Mei 2017   03:42 201
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 

Ketika Riba Dan Bunga Sudah Lumrah

Di Kalangan Para Bankir dan Menjadi Diselewengkan

            Dalam dunia perbankan di indonesia tidak luput dari bunga dan riba karena bunga dan riba menjadi sumber dana bank, dana ini berasal dari masyarakat luas yang paling terpenting dari berbagai dana yang ada seperti dana yang bersumber dari bank itu sendiri dan dana yang bersumber dari bank lain. Dana ini menjadi keuntungan dari bank tersebut. Dalam pengumplan dana memang para bangkir melakukan prakteknya dengan  yang benar dalam berbisnis namum terdapat juga yang melakukan praktek tersebut dengan cara yang tidak dibenakan dan menyalahi aturan yaitu dengan cara gambling atau judi .gambling sendiri yaitu mempertaruhkan uang atau segala suatu yang bisa untuk menjaminnya untuk kepentingan memperoleh uang yang ditaruhkan dan judi yaitu mepertaruhkan uangnya untuk memilih satu pilihan diantara beberapa pilihan untuk memilih yang yang benar dan menjadi pemenang .

            Riba terbagi menjadi dua macam yaitu:

Riba Qardh Dan Riba Jahiliyah

            yaitu bank yang meminjamkan uang kepada saham untuk kebutuhannya tetapi ketika dalam pengembalian  uang yang di pinjam menjadi lebih banyak dari sebelumnya merupakan hutang yang dibayar melebihi dari pinjaman ,dikarenakan peminjam tidak bisa mengembalikan dalam waktu yang sudah di tentukan praktek ini dilakukan bank konvensional berbeda dengan bank syari’ah yang melakukan system mudharabah yaitu dengan akad yang telah di sepakiti bersama untuk kemaslahatan bersama .riba jahiliya ini dalam para bankir yang telah mempunyai etika dalam berbisnis mereka melakukan perjudian antara para koruptor yang mencari kesenangan melalui perjudian untuk mendapatkan uang yang lebih contoh:pemilik saham memiliki uang 1 milyar di serahkan kepada bankir untuk peminjaman dalam target waktu 2 tahun uang tersebut harus mencapai 1 milyar lebih 100 juta . Bankir mempunyai tugas untuk memberikan  pinjaman kepada para nasabah ataupun masyarakat yang sedang membutuhkan dana untuk keperluannya si bankir transaksi peminjaman uang senilai seratus juta dengan persyaratan agar uang tersebut harus dikembalikan seratus dua puluh lima juta dengan waktu yang sudah di tentukan apa bila melebihi ada sangsinya dari kesepakatan bersama tersebut. Pada dalam waktu satu tahun lebih target masih jauh dari perkiraan ia memilih untukk melakukan perjudian ia bertemu dengan para koruptor ia mengatakan ingin mempertaruhkan uang yang ada disahamnya dengan melakukan perjudian agar uang tersebut melebihi perkiraan dari pemilik saham. Ia menyerahkan sisa uang yang ada dalam saham tersebut, dengan melakukan perjudian bankir tersebut mendapatkan keuntungan yang banyak dari para koruptor yang membantunya dan target telah tercapai .  

jenis riba al-buyu’ yaitu :

riba fadhl dan riba nasi’ah

            riba fadhl yaitu barang yang di tukar kan melebihi dari barang yang dinginkan seperti rian memiliki padi dengan kualitas yang baik dengan berat 5 kg dan di tukarkan dengan beras yang sama tetapi beratnya 5,5 kg.Riba  nasi’ah merupakan penyerahan atau penerimaan jenis barang yang ditukarkan karena keperluan dan keinginan adanya perbedaan, perubahan atau tambahan terhadap suatu barang tersebut misal eko mempunyai emas batangan ada seva yang pada bulan mei emas tersebut pada bulan mei  tetapi pembayaran dilakukan pada bulan juni ini adalah riba nasi’ah karena suatu harga emas tidak sama pada bulan yang sebelumnya ini hampiir sama terjadi pada para petani padi pada saat padi masih hijau pembeli sudah membeli padi tersebut dengan harga yang telah di sepakati . akan tetapi jual beli ini di perbolehkan oleh para ulama di karnakan perkebunan atau pertanian seperti padi tersebut sudah jelas akan menghasilkan padi yang baik begitu pula pada buah-buahan pembeli membeli buah pisang yang masih hijau. Dalam jual beli ini para penjudi memanfaatkannya dengan berbagai cara .   

            judi atau gambling merupakan  hal lumrah dalam kalangan masyarakat yang sering kita dengarkan apalagi dalam judi online judi dilakukan karena beberapa factor meliputi :

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun