Mohon tunggu...
AYOSUROBOYO
AYOSUROBOYO Mohon Tunggu... Jurnalis - BLOGGER

SURABAYA TERKINI

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

HARGANAS XXXI (2024) di Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur

11 Juli 2024   20:34 Diperbarui: 11 Juli 2024   20:41 266
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumen Istimewah ( Anton)

SURABAYA | Tercatat dalam sejarah bahwa tanggal 29 Juni 1970 merupakan puncak kristalisasi pejuang Keluarga Berencana untuk memperkuat program Keluarga Berencana (KB), sehingga tanggal tersebut dikenal dengan tanggal dimulainya Gerakan KB Nasional.

Hari itu sebagai hari kebangkitan keluarga Indonesia. Hari bangkitnya kesadaran untuk membangun keluarga ke arah keluarga kecil bahagia sejahtera melalui KB dengan didasari oleh fakta bahwa angka infeksi dan gizi buruk pada anak yang meningkat akibat perkawinan usia dini serta angka kelahiran yang tinggi.

Dalam kesinambungannya" walaupun sudah dicanangkan tahun 1993, Harganas baru mendapatkan legalitas setelah ditetapkan melalui Keputusan Presiden RI No. 39 tahun 2014 dengan penetapan tanggal 29 Juni sebagai Hari Keluarga Nasional namun bukan hari libur. Maka tak mengherankan memang jika Harganas belum dikenal luas bahkan oleh aparat pemerintah sekalipun.

Jika menengok ke beberapa negara, selain Indonesia telah banyak yang memperingati Hari keluarga. Mengutip BKKBN, Amerika Serikat yang mengenal istilah Family Day sejak tahun 1978, Afrika Selatan sejak tahun 1995 dan Australia sejak tahun 2007. Secara umum, Hari Keluarga digambarkan dengan berkumpulnya seluruh anggota keluarga.

Dokumen Istimewah ( Anton)
Dokumen Istimewah ( Anton)

Lalu yang menjadi pertanyaan" bagaimana jika tidak bisa berkumpul dengan keluarga ? Sedangkan di Indonesia sendiri, keluarga ideal seringkali dipandang dengan hadirnya Ayah, Ibu dan anak dalam satu atap. Seringkali cita-cita ideal tersebut sulit dicapai karena urusan pekerjaan dan lain-lain. Begitupun yang mungkin dirasakan sebagian ASN yang berpisah dengan keluarga karena tugas.

Jangan berkecil hati. Merujuk pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1992 dan PP Nomor 21 Tahun 1994, terdapat ada delapan fungsi yang dijalankan oleh suatu keluarga yakni" fungsi Agama, Sosial budaya, Cinta kasih, Melindungi, Reproduksi, Pendidikan, Ekonomi dan fungsi Pembinaan lingkungan.

Nah " jika delapan fungsi tersebut kerap dijalankan, bisa jadi kita masih dalam koridor ideal. Maka sudah seharusnya menjadikan diri kita tetap semangat untuk menjadi sumber yang selalu menghidupkan, memelihara dan memantapkan serta mengarahkan kekuatan tersebut sebagai perisai dalam menghadapi persoalan yang terjadi menuju Indonesia Emas"
Satukan tekad Surabaya Hebat.

Selamat Hari Keluarga Nasional ke-31 bagi para Juara terpilih" Duta Generasi Berencana (GENRE) Tingkat Kota Surabaya Tahun 2024. (okik)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun