Order stop loss adalah order stop yang dibuat untuk membatasi kerugian agar tidak mengalami kerugian berlebihan. Order stop loss ini bisa di atur di titik harga tertentu, diambang batas kerugian yang bisa diterima.
Namun, kerugian dari stop loss ini adalah jika market mengalami penurunan harga yang signifikan sehingga stop loss ter-trigger, maka order tersebut akan mengalami kerugian. Meskipun pada akhirnya harga akan rebound (mengalami kenaikan lagi), jika stop loss sudah terkena, maka order akan ter-close dan mengalami kerugian.
KESIMPULAN
Dengan adanya stop order ini, para trader tidak perlu memonitor kegiatan tradingnya setiap saat, karena semuanya sudah di atur sebelumnya dan sudah dibatasi. Dengan stop order ini anda bisa mengatur untuk order apa yang anda inginkan dan di harga berapa. Selain itu, juga bisa membatasi loss yang mungkin bisa terjadi sesuai dengan ambang batas kerugian yang bisa anda terima.
Karena stop order ini termasuk dalam jenis pending order, maka pastikan terlebih dahulu bahwa anda telah melakukan analisa baik fundamental dan juga analisa teknikal sebelum mengatur stop order agar tidak mengalami kerugian.
Perlu diingat, bahwa stop order ini bersifat market order yang mana harga stop akan ter-eksekusi di harga yang tersedia saat itu di market. Harga bisa ter-eksekusi di harga terbaik atau terburuk saat itu.
Keuntungan dari stop order ini adalah ketika suatu stop order sudah di atur dan harga stop di-eksekusi di harga terbaik, yaitu harga yang sangat mendekati atau harga yang pas dengan harga stop yang telah di atur sebelumnya tersebut. Dan ternyata market bergerak sesuai dengan harapan atau bahkan lebih baik lagi. Maka anda bisa mendapatkan keuntungan yang besar.
Sedangkan, resiko dari stop order ini adalah ketika suatu stop order telah ditentukan dan ternyata market mengalami gap yang berlebihan sehingga stop order akan di-eksekusi di harga yang tersedia saat itu, yang mana harga yang tersedia saat itu adalah harga yang jauh di atas atau di bawah dari harga stop yang sudah di atur sebelumnya.
Untuk bisa menggunakan stop order ini, pastikan terlebih dahulu bahwa broker anda menyediakan tipe eksekusi Pending Order di platform tradingnya. Rata-rata broker saat ini semuanya menyediakan pending order.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H