Biaya perpanjangan SIM memang perlu dipersiapkan dengan matang. Sebelum bergegas ke Satpas atau layanan SIM keliling terdekat, ada baiknya kita cek dulu berapa biaya yang harus disiapkan.
Ini adalah pengalaman pribadi sekaligus pertama kali saya melakukan perpanjangan SIM. Untuk melakukan perpanjangan SIM caranya cukup mudah. Anda bisa melakukan perpanjangan SIM secara offline maupun online. Namun, saya memilih offline dengan mendatangi Satpas terdekat.
Sebelumnya, ada sejumlah syarat yang harus dibawa sebelum melakukan perpanjangan SIM. Syarat-syarat tersebut antara lain SIM yang masih berlaku, KTP, surat keterangan sehat dari dokter, dan surat keterangan lulus tes psikologi.
Saran saya, Anda sebaiknya membawa pulpen juga untuk memudahkan mengisi formulir tanpa repot meminjam. Kemudian berpakaian yang rapi karena setelah urusan administrasi selesai, Anda akan langsung difoto.
Untuk SIM dan KTP, sebaiknya Anda fotokopi terlebih dahulu sebanyak 2-4 lembar. Jika Anda ingin melakukan perpanjangan SIM A dan C, maka sebaiknya fotokopi sebanyak masing-masing 4 lembar.
Sementara untuk surat keterangan sehat dari dokter dan surat keterangan lulus tes psikologi biasanya bekerja sama dengan Satpas. Jadi Anda bisa langsung meminta kedua surat keterangan tersebut di Satpas yang Anda tuju dengan tarif yang sudah ditentukan.
Setelah fotokopi SIM dan KTP, selanjutnya saya melakukan tes kesehatan yang tersedia di Satpas. Harga tes kesehatan sebesar Rp35.000 untuk satu SIM saja. Jika Anda ingin memperpanjang SIM A dan C bersamaan, maka Anda harus membayar dua kali sebesar Rp70.000. Setelah cek tensi, Anda akan mendapatkan surat keterangan sehat.
Selanjutnya, saya diarahkan untuk tes psikologi dengan biaya Rp60.000 untuk satu SIM. Sama seperti tes kesehatan, jika Anda memperpanjang SIM A dan C bersamaan, maka Anda harus membayar dua kali sebesar Rp120.000.
Tes psikologi dilakukan secara online di website https://tesman.psisimonline.id/. Anda akan diminta untuk scan barcode yang tersedia dan mulai mengerjakan soal lewat smartphone. Jika Anda melakukan perpanjangan SIM A dan C, maka Anda harus mengerjakan tes sebanyak 2 kali.
Setelah selesai tes psikologi, saya menuju ke loket asuransi untuk membayar Rp50.000 untuk satu SIM. Sekali lagi, jika Anda memperpanjang SIM A dan C maka biaya yang harus dibayar sebesar Rp100.000.
Lanjut, saya menuju loket Tanda Bukti Pembayaran SIM. Untuk SIM A sebesar Rp80.000 dan SIM C sebesar Rp75.000. Setelah dokumen lengkap, saya disuruh untuk mengambil formulir dan mengisinya sesuai dengan contoh yang ada di meja.
Selanjutnya, saya ke ruangan di dalam untuk ambil foto dan sidik jari. Sebelum foto, kita diberi waktu sejenak untuk bersiap-siap. Prosesnya tidak lama karena antrian tidak terlalu panjang. Semua proses sudah selesai tinggal menunggu SIM jadi dipanggil.
Secara rinci, biaya perpanjangan SIM sebagai berikut.
1. Biaya Perpanjangan SIM A
- Tes kesehatan sebesar Rp35.000
- Tes psikologi Rp60.000
- Asuransi Rp50.000
- Tanda Bukti Pembayaran SIM Rp80.000
Jadi, total biaya perpanjangan SIM A adalah Rp225.000.
2. Biaya Perpanjangan SIM C
- Tes kesehatan sebesar Rp35.000
- Tes psikologi Rp60.000
- Asuransi Rp50.000
- Tanda Bukti Pembayaran SIM Rp75.000
Jadi, total biaya perpanjangan SIM A adalah Rp220.000.
Itulah pengalaman saya melakukan perpanjangan SIM secara mandiri. Semoga bermanfaat!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H