Mohon tunggu...
Okti Vita
Okti Vita Mohon Tunggu... Lainnya - Just a ordinary people

Hanya orang biasa

Selanjutnya

Tutup

Money

Cegah Kerugian Dengan Asuransi Kendaraan

15 Juni 2022   16:52 Diperbarui: 15 Juni 2022   16:56 837
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Mobil yang kita kendarai menunjukkan banyak hal tentang kita."
 
 

 
Sejak sekolah bahkan ketika sudah bekerja, saya pribadi selalu menggunakan kendaraan bermotor sebagai alat tranportasi. Untuk berpergian pun saya juga lebih senang menggunakan kendaraan pribadi. Alasanya, karena lebih hemat ongkos, berpergian dengan menggunakan kendaraan pribadi pun lebih nyaman dan praktis. Tetapi , karena sering digunakan kendaraan saya pun sering rusak karena parkir yang tidak benar, sering jatuh, bahkan terkadang hingga mengalami kerusakan. Untuk itu, saya sering mengeluarkan banyak uang ketika melakukan perawatan atau perbaikian pada kendaraan saya, hingga saya menemukan sebuah jawaban atas kekhawatiran saya.

Dokpri
Dokpri

"Ini bukan tentang mobil yang kamu kendarai, ini tentang caramu mengendarainya"
 

Apa Itu Asuransi Kendaraan?
Asuransi kendaraan adalah asurans nyang memberikan manfaat berupa pemberian ganti rugi atas kerusakan pada kendaraan bermotor yang disebabkan oleh kecelakaan, pencurian, kebakaran,dll.
Seperti yang kita tahu jumlah pengguna kendaraan bermotor di Indonesia terus meningkat setiap tahunnya. Peningkatan jumlah kendaraan ini berdampak pada beberapa hal seperti kemacetan, meningkatnya risiko kecelakaan, dan permasalahan lalu lintas lainnya. Maka dari itu perlu adanya asuransi kendaraan untuk mencegah terjadinya kerugian ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan tersebut.  
Banyak masysarakat Indonesia sekarang ini masih belum paham tentang pentingnya asuransi kendaraan, padahal banyak sekali manfaat yang dapat kita terima dengan menggunakan asuransi kendaraan. Diantaranya:
Memberikan Rasa Aman Ketika Berkendara
Memiliki asuransi kendaraan bermotor dapat memberikan rasa aman kepada pemilik kendaraan, karena mereka tidak perlu khawatir ketika berkendara sepanjang hari, atau ketika melakukan perjalanan jauh keluar kota.
Memiliki Jaminan Perlindungan Pada Kendaraan Kita
Jika terjadi hal yang tidak diinginkan dengan kendaraan kita , seperti ketika terjadi kecelakaan, pencurian, atau kebakaran pada kendaraan kita , kita tidak perlu khawatir karena  Asuransi akan menjadi jaminan untuk meringankan kerugian pada kendaraan kita. Seperti  jika terjadi kecelakaan dam kendaraan mengalami kerusakan , maka kita tidak perlu khawatir karena dengan adanya asuransi akan membantu meringankan biaya perbaikan.
Menjaga Nilai Kendaraan Bermotor
Asuransi kendaran bermotor dapat membantu menjaga nilai jual kendaraan bermotor karena asuransi akan selalu memastikan kendaraan dalam kondisi terbaik.
Membantu Perencanaan Keuangan
Manfaat asuransi kendaraan yang lain adlah membantu kita dalam mengatur dan merencanakan keuangan. Karena jika terjadi hal-hal yng tidak diinginkan pada kendaraan bermotor kita , maka kita tidak perlu mengeluarkan uang atau menguras tabungan ketika terjadi hal-hal yang todak diinginkan tersebut.
Itu tadi beberapa manfaat Asuransi Kendaraan, Nah sekarang bagaimana sih cara mengasuransikan kendaraan kita. Sekarang ini sudah banyak platform yang menyediakan layanan asuransi kendaraan bermotor, seperti misalnya MPM Insurance , banyak sekali manfaat yang kita dapatkan dengan menggunakan produk asuransi dari MMI Insurance, karena selain menyediakan produk asuransi kendaraan, MPM Insurance juga menyediakan berbagai produk Asuransi seperti Asuransi properti, Asuransi kecelakaan diri, serta masih banyak lagi produk asuransi yang lainya. Selain terdapat banyak layanan asuransi, MPM Insurance juga sudah diawasi oleh OJK lho, jadi kita tidak perlu khawatir dengan legalitas MPM Insurance.

Canva
Canva

"Rawat mobilmu dengan baik dan dia tidak akan pernah memberikan satu masalah punsetelahnya."
 

 
 
Asuransi kendaraan di MPM Insurance ada jenis yaitu :
1.Komprehensif (All-Risk)
Asuransi kendaraan yag akan menanggung semua risiko yang mungkin terjadi meliputi segala jenis kerusakan dan kehilangan unit.
Meiliki batasan-batasan tertentu untuk menanggung kerusakan yang ditimbulkan kecuali sudah melakukan perjanjian perluasan tanggungan dengan pihak asuransi.
Untuk preminya memang lebih mahal yaitu sekitar 3%
 
2.Total Loss Only (TLO)
 
Asuransi menjamin risiko yang biaya perbaikan mencapai 75%.
Kehilangan akibat pencurian dan bukan penggelapan.
Memiliki premi rendah sekitar 1% dari harga mobil.
Tidak akan menanggung risiko jika kerusakan dibawah 75%.


 Cara mendaftar pun cukup mudah, hanya dengan menggunakan identitas pribadi, nomer dan rangka kendaraan.
Anda cukup mengunjungi website http://www.mpm-insurance.com . Kemudian pilih Asuransi kendaraan, dan isi data diri anda beserta kendaraan anda.  

tangkap layar
tangkap layar

Nah bagimana ? Mudah bukan cara mengasuransikan kendaraan kita. Jadi kita tidak perlu khawatir lagi dengan kendaraan yang kita miliki. Jika ada pertanyaan lebih lanjut kalian bisa follow media sosial MPM Insurance,  

Instagram : https://www.instagram.com/mpminsurance Facebook : https://www.facebook.com/mpminsurance linkedIn : https://www.linkedin.com/company/mpm-insurance kalian bisa mendapatkan banyak sekali informasi tentang asuransi dan seputar investasi keuangan. Yuk tunggu apalagi, segera asuransikan kendaraanmu di MPM Insurance.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun