Mohon tunggu...
Okta Zullailli
Okta Zullailli Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya mahasiswa dari Universitas Lampung, Fakulitas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Jurusan Ilmu Administrasi Negara, angkatan 2021

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Makan Gaji Buta Tindakan Mal-Administrasi yang Melanggar Etika ASN ber-AKHLAK

16 April 2023   15:05 Diperbarui: 16 April 2023   15:09 286
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mahkamah Agung RI. (2021). Core Values ASN BerAKHLAK. URL: https://web.pa-sumber.go.id/core-values-asn-berakhlak/ . Diakses pada tanggal 15 April 2023 pukul 01.42 WIB.

Maksin, Mastina dkk. (2022). Pelaksanaan Program “ASN ber-AKHLAK” sebagai Bentuk Pengembangan Pegawai untuk Meningkatkan Kualitas dan Loyalitas Pegawai. Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Negara dan Ilmu Komunikasi, Vol. 8, No. 1, (27-34). DOI: https://doi.org/10.33084/restorica.v7i

Musri, dan R. A. Mulia. (2022). Etika Administrasi Publik.Jawa Tengah: Eureka Media Aksara.

Podungge, R. (2010). Mewujudkan Birokrasi yang Mengedepankan Etika Pelayanan Publik.

Situmorang, Rotua dan H. Sarjono. (2013). Pengaruh Motivasi Kerja dan Kompensasi terhadap Kepuasan Kerja Serta Dampaknya pada Kinerja Pegawai Negeri Sipil Kantor Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Jurnal Ekonomi Universitas Esa Unggul, Vol. 4, NO. 1.

Triyuniningsih. (2017). Buku Ajar Mata Kuliah: Etika Administrasi Publik. Semarang: Universitas Diponegoro.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun