Mohon tunggu...
Oktavia Sri Wahyuni
Oktavia Sri Wahyuni Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Negeri Malang

Mahasiswi Departemen Ilmu Kesehatan Masyarakat Fakultas Ilmu Keolahragaan Universitas Negeri Malang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tim KKN MBKM BKP MD UM 2022 Bersama Perangkat Meningkatkan Kinerja Pelayanan Administrasi di Desa Donomulyo, Kabupaten Malang

13 Desember 2022   19:10 Diperbarui: 13 Desember 2022   19:29 252
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Persyaratan Pendukung untuk Mengurus Surat di Kantor Desa Donomulyo/dokpri

Tim Kuliah Kerja Nyata Merdeka Belajar Kampus Merdeka Bidang Kegiatan Pembelajaran Membangun Desa Universitas Negeri Malang (KKN MBKM BKP MD UM) Desa Donomulyo tahun 2022 yang dibina oleh Drs. H. Bambang Djatmiko, S.T., MT., melakukan piket kantor desa.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kinerja pelayanan administrasi dengan membantu pengelolaan administrasi di Kantor Kepala Desa Donomulyo, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang. 

Hal tersebut akibat dari terbatasnya sumber daya manusia yang mengelola administrasi, sehingga sering terjadi antrian yang cukup panjang. Selain itu, tim KKN bersama Kasi Pelayanan juga melakukan sharing mengenai penggunaan Microsoft Office sehingga dalam memproses surat menyurat akan lebih cepat dan tepat.

Semenjak  jabatan kepala desa Bapak Sarip Sariyono, surat pengantar RT/RW menjadi wajib digunakan untuk persyaratan permohonan surat di Kantor Kepala Desa Donomulyo. 

Hal tersebut sebagai upaya antisipasi, jika terjadi kesalahan administratif pihak RT/RW setempat ikut bertanggung jawab dan agar tidak terjadi pemalsuan data.

Pelaksanaan pengelolaan administrasi oleh tim KKN Desa Donomulyo tahun 2022 dilakukan mulai dari: penerimaan surat pengantar dan persyaratan pendukung, pencatatan nomor register, surat yang dibutuhkan, identitas pemohon, membantu pengerjaan surat, serta meminta tanda tangan kepala desa dan stempel desa. Namun, dalam menjalankan kegiatan tersebut, pengelolaan administrasi tetap menjadi tanggung jawab perangkat desa.          

Persyaratan Pendukung untuk Mengurus Surat di Kantor Desa Donomulyo/dokpri
Persyaratan Pendukung untuk Mengurus Surat di Kantor Desa Donomulyo/dokpri

Register Surat di Kantor Desa Donomulyo/dokpri
Register Surat di Kantor Desa Donomulyo/dokpri

“Mayoritas warga Desa Donomulyo sudah tau bahwa surat pengantar RT/RW wajib diberikan ke desa untuk mengajukan permohonan surat. Alhamdulillah dengan adanya adik-adik KKN ini pelayanan administrasi terbantu sekali” Ucap Ibu Fatma, Kasi Pelayanan Kantor Desa Donomulyo. Masyarakat juga merasa sangat terbantu dengan adanya tim KKN di Desa Donomulyo,

“terima kasih ya dik sudah melayani dengan cepat dan tepat.” Ujar salah satu warga.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun