Mohon tunggu...
Oktavia Putri Handayani
Oktavia Putri Handayani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Halooo semuanya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Standar Profesi di Bidang Teknologi Informasi: Cybersecurity Specialist

18 November 2024   14:30 Diperbarui: 18 November 2024   14:33 37
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Cybersecurity Specialist tidak hanya dituntut untuk memiliki kemampuan teknis yang mumpuni tetapi juga harus berpegang pada prinsip etika profesi dan patuh terhadap peraturan hukum, termasuk yang berkaitan dengan HAKI. Pemahaman ini penting untuk menjaga kepercayaan klien, melindungi reputasi profesional, dan mencegah pelanggaran hukum yang dapat merugikan semua pihak. Profesi ini bukan hanya soal teknologi, tetapi juga soal kejujuran, integritas, dan tanggung jawab.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun