Dari sini, lihatlah seberapa tegas pemerintah dalam menegakkan peraturan yang pada dasarnya untuk kepentingan seluruh lapisan masyarakat. Namun, bukan berarti semua pemerintah adalah aktor dibalik komersialisasi ruang publik ini, hanya saja jumlah mereka yang tidak melakukannya sangat minoritas, betul?
Sebagai bentuk penyelamatan, di Yogyakarta ada sebuah komunitas Reresik Sampah Visual yang melakukan penertiban dan terus menyuarakan ketidak nyamanannya oleh sampah visual (iklan luar ruang). Memanasnya permasalahan sampah visual di Yogyakarta memicu komunitas ini berinisiatif menjadikan kabupaten Sleman sisi timur sebagai destinasi untuk kawasan minat khusus iklan luar ruang di bidang sampah visual. Artinya, pelabelan destinasi itu sejatinya memiliki maksud supaya masyarakat akhirnya tahu bagaimana rasanya teror visual akibat deretan sampah visual setelah mengunjungi tempat tersebut.
Bagaimana dengan kalian? Ayo peduli kotamu! Kotamu adalah rumahmu, tempat belajarmu. Kotamu adalah cerminan dirimu. Terimakasih pembaca :)
---
Daftar Pustaka
Gerungan, Dr., Dipl.Psych. W.A. 2004. Psikologi Sosial. Bandung: Refika Aditama.
Sumbo Tinarbuko. 2015. DEKAVE Desain Komunikasi Visual Penanda Zaman Masyarakat Global. Yogyakarta: CAPS.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H