KKN merupakan salah satu bentuk pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh perguruan tinggi melalui mahasiswa antara lain : menerapkan berbagai hasil penelitian dan pengembangan teknologi tepat guna kepada masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan hidupnya melalui persembahan bantuan, penyuluhan, pendampingan, dan banyak hal.
Kegiatan KKN (Kuliah Kerja Nyata) oleh Mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya dilaksanakan di Balai RW 03 Medokan Semampir , Kecamatan Sukolilo, Surabaya, Jawa Timur. Mahasiswa yang bernama Oktavia Irsadila ini sedang melakukan observasi dan konsultasi terlebih dahulu, guna untuk menyampaikan maksud dan tujuan KKN ditempat tersebut. Mahasiswa perlu koordinasi terhadap Ketua RT dan warga sekitar untuk menemukan permasalahan maupun potensi yang ada di lokasi KKN tersebut. Setelah kegiatan observasi, di damping oleh Ibu Siti Mutrofin S.KOM., M.KOM Â selaku Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), Mahasiswa pun menyadari bahwa adanya permasalahan yang ada yaitu, dilokasi terdapat banyak anak-anak sekitar yang tidak memiliki waktu luang untuk digunakan sebagai waktu yang produktif. Dikarenakan banyak anak-anak yang hanya bermain tanpa adanya pengawasan dari orang tua.
Berdasarkan informasi yang telah didapat melalui observasi secara mendalam dengan para orang tua serta anak-ana sekitar, terdapat beberapa permasalahan yang dihadapi oleh para orang tua ini. Permasalahan yang dihadapi yaitu :
- Kurangnya pengawasan terhadap lingkungan bermain anak-anaknya dikarenakan para orang tua yang memiliki aktivitas di rumah, baik yang bekerja pun juga.
- Banyak nya waktu yang tidak produktiv seusai pulang sekolah
- Kurangnya edukasi serta pengenalan kreativitas di sekolah
Maka pada hari Minggu (13/11/2022), Mahasiswa memutuskan untuk program kerja individunya memberikan edukasi yang penting terhadap anak-anak sekitar, edukasi ini bertujuan untuk dapat mengenalkan anak-anak kepada aktivitas yang menurut Mahasiswa akan memberikan dampak yang baik bagi anak-anak sekitar. Aktivitas tersebut yang mana akan mengasah kreativitas anak-anak setempat.
METODE PELAKSANAAN
Metode pelaksanaan kegiatan KKN (Kuliah Kerja Nyata) oleh Oktavia Irsadila Mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya dalam "Pemanfaatan Barang Bekas Disekitar" adalah sebagai berikut :
- Observasi dan Konsultasi
      Mahasiswa melakukan analisis lingkungan terhadap lokasi pelaksanaan kegiatan  KKN dan melakukan konsultasi terhadap Ketua RW 03, dan serta para ketua RT.    Setelah melakukan observasi dan konsultasi pada Ketua RT dan warga sekitar ditemukan permasalahan yang terjadi di lokasi kegiatan KKN yaitu kurangnya      pemanfaatan barang bekas disekitar.
- Menemukan Ide
      Berdasarkan permasalahan yang ditemukan dari hasil observasi dan konsultasi dengan    Ketua RT serta warga setempat, mahasiswa mencari solusi atau inovasi untuk       membantu mengatasi permasalahan yang terjadi pada permasalahan dilokasi tersebut.    Mahasiswa melalui kegiatan KKN mahasiswa akan merancang suatu program kerja    yang bertujuan untuk mempromosikan usaha dan produk pemilik UMKM melalui     program Pemanfaatan Barang Bekas
- Koordinasi
      Mahasiswa mengkoordinasi para anak-anak sekitar untuk dapat ikut serta dalam   program individu ini, guna untuk memanfaatkan waktu dengan hal-hal yang  produktif.
- Persetujuan
      Mahasiswa yang bernama Oktavia Irsadila melakukan persetujuan mengenai     pelaksanaan kegiatan program kerja Kuliah Kerja Nyata (KKN) dengan Dosen Pembimbing Lapangan Ibu Siti Mutrofin S.KOM., M.KOM, Panitia LPPM Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, Ketua RW 03 Medokan Semampir dan Para orang tua    disekitarnya.
- Pelaksanaan
      Pelaksanaan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) dilaksanakan selama 12 hari dalam     kurun waktu sejak 12 November 2022 -- 18 Desember 2022. Program kerja yang      dibuat yaitu :
- Pembuatan barang kreatif
- Edukasi mengenai sampah dan mengembangkan krativitas.
- Laporan