Mohon tunggu...
Oktavia Gita
Oktavia Gita Mohon Tunggu... Mahasiswa - UIN Walisongo Semarang

Oktavia Gita merupakan mahasiswa yang berfokus pada program studi Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam di UIN Walisongo Semarang.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penerapan Etika Bisnis dalam UMKM pada Masa Covid-19

20 Mei 2024   15:00 Diperbarui: 20 Mei 2024   18:06 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar : https://kominfosandi.kamparkab.go.id/2021/08/16/pandemi-corona-salah-siapa-dan-dosa-siapa-1/

Pengertian Etika Bisnis

Etika berasal dari kata ethos dalam Bahasa Yunani yang bermakna kebiasaan atau karakter. Ini menunjukkan bahwa etika berhubungan dengan nilai-nilai, cara hidup yang baik, aturan yang baik, serta kebiasaan yang dipraktikkan dan diwariskan dari satu individu ke individu lain atau dari satu generasi ke generasi berikutnya. 

Menurut Prakoso, etika merupakan nilai-nilai dan norma-norma moral yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok masyarakat dalam mengatur perilakunya. Etika berperan menentukan apa yang harus dilakukan atau tidak dilakukan oleh seorang individu. Tujuan dari etika sendiri yakni agar tercipta suatu hubungan yang harmonis, serasi, dan saling menguntungkan. 

Covid-19

Pada akhir tahun 2019, dunia dikejutkan oleh wabah Covid-19 yang pertama kali ditemukan di Wuhan, China. Dan masuk ke Indonesia pada awal tahun 2020. Pandemi Covid-19 menyebabkan pembatasan aktivitas secara luas. Menurut Bank Dunia, dampak Covid-19 dapat menghentikan usaha hampir 24 juta orang di Asia Timur dan Pasifik, serta memperkirakan bahwa hampir 35 juta orang akan tetap berada dalam kemiskinan. Upaya yang disarankan dan dilakukan berbagai negara untuk meminimalkan penyebaran virus corona termasuk menjaga jarak sosial, namun langkah ini berdampak pada penurunan aktivitas ekonomi global. Para pelaku bisnis mengalami kecemasan saat krisis ekonomi menyebar hampir ke seluruh negara akibat Covid-19.

Pada awal 2020, wabah ini memicu sentimen negatif terhadap berbagai bisnis, terutama UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah). Dampak negatif wabah Covid-19 menghambat pertumbuhan bisnis UMKM karena promosi bisnis yang memerlukan ruang terbatas oleh physical distancing dan pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dianggap efektif dalam menanggulangi dan mencegah penyebaran Covid-19 yang semakin meluas di Indonesia.

Pandemi Covid-19 menyebabkan pergeseran dan perubahan pola pembelian konsumen. Biasanya, meskipun penjualan online sudah ada, konsumen tetap banyak yang membeli produk secara langsung ke toko atau pusat perbelanjaan. Namun, karena ada pembatasan dan aturan pemerintah untuk tidak keluar rumah, konsumen tidak memungkinkan untuk berlama-lama di luar rumah. Pelaku UMKM juga harus menyesuaikan diri dan mengatur penjualan produk dan jasanya. Hampir semua UMKM terkena dampak negatif pandemi virus corona atau Covid-19. 

Penerapan Etika Bisnis Pada Masa Covid-19

Ada suatu penelitian yang menyatakan Bahwa penerapan etika bisnis dalam kegiatan berbisnis harus dilakukan berkelanjutan demi terwujudnya suatu usaha di masa pandemik global (Covid-19) yang berlangsung dan ketika pandemik telah selesai untuk penguatan manajemen bisnis. 

Bisnis yang baik adalah bisnis yang bermoral, sehingga dalam menjalankannya tidak hanya mementingkan pelaku saja. Selain untuk kepentingan pribadi, pelaku bisnis juga memiliki amanah dan kewajiban untuk membahagiakan masyarakat sekitar yang secara tidak langsung akan merasakan dampak dari keberadaan perusahaan. Dalam berbisnis, mencari keuntungan besar tidaklah dilarang, namun akan lebih baik jika usaha tersebut menerapkan etika bisnis. Semakin besar keuntungan yang diperoleh, semakin besar pula tanggung jawab etika dan sosial yang harus dipikul, terutama kepada masyarakat. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun