Permasalahan lingkungan hidup adalah suatu persoalan yang banyak terjadi. Faktor utama permasalahan lingkungan hidup ini berasal dari kegiatan manusia yang tidak menghiraukan dampak ke depannya.
Permasalahan lingkungan yang sering terjadi adalah sampah yang dibuang sembarangan seperti di laut, sungai, bahkan di pinggir jalan. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat, Indonesia menghasilkan sampah sebanyak 21,88 juta ton pada 2021. Jumlah itu menurun 33,33% dibandingkan pada tahun sebelumnya yang sebanyak 32,82 juta ton.
Dan dampak dari membuang sampah di antaranya menyebabkan banjir level rendah sampai tinggi, mencemari lingkungan, menimbulkan bau tidak sedap serta merusak pemandangan.
Nah, sebagai upaya dalam mengatasi permasalahan sampah ini, warga desa di kecamatan Muncar kabupaten Banyuwangi yaitu melalukan program pengelolaan sampah. Ada dua Tempat Pengelolaan Sampah Sementara (TPST) yang aktif.
Dari program ini setiap rumah warga mendapatkan dua buah timba untuk membedakan antara sampah organik dan anorganik. Dan dengan biaya iuran RP 10.000 per bulan, dan sampah diambil tiga kali dalam seminggu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H