Indonesia, sebagaimana banyak negara didunia yang berdaulat menjadikan 'keamanan negara' sebagai suatu faktor terpenting. Setiap Negara akan melaksanakan berbagai upaya untuk menciptakan keamanan bagi negara mereka. Merupakan tanggung jawab utama bagi suatu negara untuk memastikan keselamatan dan keamanan warga negara, kedaulatan wilayah, kemakmuran ekonomi, maupun pertahanan nasionalnya. Karena itulah muncul berbagai upaya untuk memastikan keamanan negara bisa tercapai, salah satunya yaitu melalui security diplomacy.
Security Diplomacy atau dikenal dengan diplomasi keamanan merupakan suatu praktek diplomasi suatu negara yang pendekatannya melampaui diplomasi pertahanan. Praktek diplomasi keamanan ini memanfaatkan lembaga-lembaga keamanan suatu negara menjadi suatu upaya gabungan untuk mendukung diplomasi mereka. Menurut Nicholas D. Kron, Â Diplomasi keamanan ini tidak dimaksudkan untuk menggantikan diplomasi pertahanan, tetapi untuk menjadi pilihan bagi para policy maker. (Kron, 2015)
Kali ini penulis akan menyoroti salah satu upaya diplomasi keamanan yang telah dilakukan oleh Indonesia, yaitu kerjasama industri pertahanan.
Sebelum membahas mengenai kerjasama, kita perlu tahu dulu apa itu industri pertahanan. Industri pertahanan yang juga dikenal sebagai industri militer, merupakan industri nasional (pemerintah ataupun swasta) yang produk maupun jasanya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pertahanan dan keamanan negara. Industri ini terlibat dalam penelitian, pengembangan, produksi, serta pelayanan pemeliharaan peralatan dan fasilitas militer suatu negara.Â
Perlu digaris bawahi bahwa industri pertahanan ini diperuntukkan bagi kepentingan penyelenggaraan keamanan dan pertahanan suatu negara.
Di Indonesia sendiri industri pertahanan dipegang oleh BUMN (pemerintah) maupun  swasta, yaitu seperti LIPI, Lapan, PT. Pindad, PT. Dirgantara Indonesia, PT. PAL, PT. Palindo Marine, dan tentunya masih banyak lagi.
Indonesia baru-baru ini menargetkan tercapaiya MEF (Minimum Essential Force) pada tahun 2024 dan juga tercapainya kemandirian dalam pengadaan alutsista di tahun 2029. Kedua target tersebut bisa dicapai jika melakukan penguatan pada sektor indutri pertahanan. (PT. PINDAD, 2023)
Penguatan sektor industri pertahanan memang sangat perlu untuk dilaksanakan, karena industri pertahanan Indonesia sendiri bisa dibilang masih belia. Meskipun telah dikembangkan sejak akhir 1970-an, namun tingkat penguasaan teknologi industri pertahanan dalam negeri mayoritas belum bisa disandingkan dengan industri pertahanan negara lain, seperti Turki dan Korea Selatan. (Ali, 2022)
Karena itulah Indonesia mengadakan Kerjasama industry pertahanan dengan negara lain (khususnya negara yang telah mencapai kemajuan teknologi persenjataan militer).
Berikut beberapa daftar Kerjasama industri pertahanan Indonesia dengan negara lain:
1. Dukungan KEMHAN RI bagi industri pertahanan Indonesia pada pameran IDEX NAVDEX 2023 Abu Dhabi.