Mohon tunggu...
Okta FajarNuraini
Okta FajarNuraini Mohon Tunggu... Mahasiswa - Sedang menempuh pendidikan

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Demokrasi Pancasila Orde Baru hingga Sekarang

8 Oktober 2021   01:04 Diperbarui: 8 Oktober 2021   01:08 1373
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Akibat terus-menerus diterpa gelombang demonstrasi membawa Soeharto mundur dan kehilangan kepercayaan dari orang-orang terdekatnya. Puncaknya pada tanggal 21 Mei 1998 atau yang lebih dikenal dengan "Reformasi 1998", Presiden Soeharto menyatakan pengunduran dirinya dari jabatan Presiden Republik Indonesia yang juga menandai berakhirnya era demokrasi Pancasila .

Dengan mundurnya Presiden Soeharto dari posisi presiden maka terjadi kekosongan kedudukan. Posisi presiden kemudian digantikan oleh wakil Presiden Soeharto yaitu BJ Habibie. 

Dalam masa pemerintahan BJ Habibie, demokrasi yang diterapkan masih sama yaitu demokrasi Pancasila. Namun dalam pelaksanaannya berbeda dengan masa orde baru, demokrasi pancasila pada era reformasi ini lebih mirip dengan demokrasi parlementer.

Pada masa pemerintahan BJ Habibie muncul beberapa indikator pelaksanaan demokrasi di Indonesia yaitu dengan adanya kebebasan pers dan juga berlakunya sistem multipartai. Pers diberi kebebasan sebagai ruang publik untuk berpartisipasi dalam kebangsaan dan kenegaraan. Sementara itu, sistem multipartai dilakukan pada pemilu 1999 Secara serentak untuk pemilihan anggota DPR dan DPRD provinsi ataupun kabupaten/kota.

Pelaksanaan demokrasi Pancasila yang membaik pada era reformasi ditandai dengan adanya pemilu yang lebih demokratis, perpindahan kekuasaan yang terbuka baik dari tingkat desa hingga pemerintah pusat, terjaminnya hak-hak rakyat, serta adanya kebebasan berpendapat. 

Kebebasan berpendapat disini tidak serta merta berarti bebas tanpa aturan. Dalam prakteknya yang dimaksud dengan demokrasi kebebasan berpendapat adalah rakyat bebas menyatakan pendapatnya asalkan tidak menyimpang dengan norma-norma yang ada, undang-undang yang berlaku, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Prinsip-prinsip dari demokrasi Pancasila antara lain:

  1.  Kebebasan Atau Persamaan, kebebasan dalam demokrasi Pancasila bukan berarti bebas liberal namun kebebasan yang tidak mengganggu hak dan juga kebebasan orang lain.
  2.  Kedaulatan Rakyat, kedaulatan rakyat berarti kebijakan yang dibuat oleh pemerintah haruslah sesuai kehendak rakyat dan diciptakan untuk kepentingan rakyat. Dengan demikian kemungkinan penyalahgunaan kekuasaan akan minim terjadi dan dan kepentingan rakyat akan terjamin dalam tugas-tugas pemerintah.
  3. Pemerintahan yang terbuka dan bertanggung jawab, Diantaranya adalah dewan perwakilan rakyat yang representative sistem dwipartai atau multipartai jaminan akan hak dasar dan hak-hak minoritas dan lain-lain.

Simpulan: Demokrasi pancasila tidak langsung lahir begitu saja. Ada proses panjang yang mewarnai terbentuknnya demokrasi pancasila hingga dapat diterapkan sampai saat ini. Demokrasi pancasila merupakan penerapan dari ideologi pancasila, dimana sila-sila dalam pancasila merupakan cerminan jati diri Indonesia. Sebagai warga Indonesia yang baik, hendaknya kita menjaga lestarinya demokrasi pancasila dan juga melaksanakan kewenangan berdemokrasi sesuai dengan porsinya. Artinya kita menggunakan kewenangan demokrasi sesuai dengan norma dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun