Mohon tunggu...
Dwi Oktala
Dwi Oktala Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Tata Kelola Seni, Program Pascasarjana, Institut Seni Indonesia Yogyakarta

Mahasiswa Tata Kelola Seni, Program Pascasarjana, Institut Seni Indonesia Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

BUMDes: Pengelolaan Sampah Sebagai Potensi Ekonomi Kreatif Desa Panggungharjo

19 Mei 2023   00:17 Diperbarui: 19 Mei 2023   00:32 634
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Aktivitas pengelolaan sampah di Unit Usaha KUPAS, BUMDes Panggung Lestari. Sumber gambar: dokumen pribadi

Pada aktivitas pemilahan sampah, KUPAS mengelompokkan sampah menjadi menjadi tiga bagian yaitu sampah organik, anorganik, dan residu (tidak bisa didaur ulang dan tidak memiliki nilai jual). Dalam persentase produksi sampah yang diterima KUPAS berada pada 55% organik, 15% anorganik, dan 30% residu. Untuk memudahkan memahami pengelompokan dan peruntukannya, berikut merupakan tawaran pengelolaan sampah yang dilakukan desa Panggungharjo:

  1. Organik (daun, sampah rumah tangga): pupuk, pakan magot

  2. Anorganik (plastik, kardus, kaleng, kaca): paving block, dijual ke pengepul

  3. Residu (popok, pembalut, dll): dibakar, dibuang ke tpa (belum menjadi solusi yang tepat) 

Melalui KUPAS, warga Desa Panggungharjo tidak hanya berhasil mengelola sampah tetapi mengubahnya menjadi sumber pendapatan yang berkelanjutan. Unit usaha ini memberi manfaat ganda dalam pelayanan sosial dan pemberdayaan ekonomi. 

Panggungharjo dengan aktivitas BUMDes pengelolaan sampah menjawab bagaimana implementasi terkait pelaksanaan ekonomi kreatif desa yang tidak memiliki potensi wisata alam. 

Potensi desa dapat dilihat bahkan dari hal yang telah kita buang. KUPAS memang menjadi sebuah inspirasi, dari unit usaha pengelolaan sampah, kita belajar untuk tidak mengabaikan potensi sekecil apapun. Namun hal lain yang perlu kita cermati adalah bagaimana kecerdasan warga Desa Panggungharjo dalam memilih unit usahanya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun