Mohon tunggu...
Okta Bagas Ramadhani
Okta Bagas Ramadhani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya Okta Bagas Ramadhani, seorang mahasiswa Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Jember. Saya memiliki hobi bermain game dan menonton film atau serial televisi. Saya menyukai topik berita atau informasi yang berkaitan dengan sains, teknologi, arsitektur, sepak bola, film dan game.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menuju Indonesia Bebas Korupsi: Mengoptimalkan Eksternalitas Positif dan Mencegah Publik Choice yang Merugikan

8 Mei 2024   22:15 Diperbarui: 8 Mei 2024   22:29 227
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Jember, 8 Mei 2024 – Akhir-akhir ini banyak fenomena korupsi yang terangkat ke publik, salah satu kasus yang menggegerkan khalayak ramai yaitu korupsi PT Timah yang merugikan negara hingga Rp271 triliun. 

Korupsi bagaikan benalu yang melilit kemajuan bangsa. Praktik culas ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat pembangunan nasional dan merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah. 

Oleh karena itu, membangun Indonesia yang bebas korupsi menjadi dambaan kita bersama. Maka dari itu diperlukan suatu cara guna mewujudkan Indonesia menjadi negara bebas korupsi. Optimalisasi eksternalitas positif dan pencegahan Public Choice yang merugikan untuk mewujudkan cita-cita tersebut diharapkan menjadi jawabannya. Akan tetapi sebelum lebih jauh ke dalam topik pembahasan, kita juga perlu memahami konsep-konsep dasarnya.

Korupsi pada dasarnya adalah penyalahgunaan kekuasaan untuk keuntungan pribadi atau kelompok. Korupsi merupakan bentuk tindak pidana karena terjadinya pelanggaran terhadap hak sosial dan ekonomi masyarakat yang akan menimbulkan kerusakan besar bagi kehidupan bermasyarakat dan bernegara. 

Tindak pidana korupsi yang digolongkan sebagai kejahatan luar biasa atau extra-ordinary crimes dikarenakan kerugian negara yang ditimbulkan jauh lebih besar dari jumlah uang yang dikorupsi. 

Dampak negatif korupsi sangat luas, mulai dari menghambat pertumbuhan ekonomi, menurunkan kualitas pelayanan publik, menciptakan ketidakadilan sosial, terhambatnya pembangunan infrastruktur, penyediaan layanan kesehatan yang tidak optimal, dan pendidikan yang tidak berkualitas. 

Dengan dampak yang dihasilkan luar biasa, maka diperlukan suatu formula baru yang berbeda dari formula yang sudah ada dalam rangka menimbulkan efek kejutan dan efek jera.

Untuk melawan korupsi, kita perlu memahami konsep eksternalitas. Eksternalitas adalah dampak dari aktivitas ekonomi atau kebijakan publik yang dialami oleh pihak lain. 

Dalam konteks ekonomi, eksternalitas terjadi akibat munculnya efek samping dari kegiatan produksi atau konsumsi suatu kegiatan ekonomi yang dapat berpengaruh terhadap kesejahteraan pihak lainnya. 

Penyebab utama dari eksternalitas adalah ketidaklengkapan instrumen penjelasan harga dan biaya di pasar. Peristiwa tersebut sering terjadi akibat kegagalan pasar dalam menentukan harga yang pasti dan ketiadaan mekanisme bagi pihak yang terdampak untuk memperoleh haknya yang telah dirampas. 

Jika ditinjau dari jenisnya, eksternalitas dapat dibagi menjadi eksternalitas positif atau eksternalitas negatif. Eksternalitas positif dalam konteks korupsi adalah perilaku yang membawa dampak baik bagi masyarakat luas, seperti kejujuran, transparansi, dan akuntabilitas. Sebaliknya, eksternalitas negatif seperti penyuapan, nepotisme, dan penyalahgunaan kekuasaan, justru mendorong praktik korupsi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun