Adapun wanita dalam keadaan ke empat dan kelima, maka dia akan menjadi istri dari suaminya di dunia.
Dan wanita yang menikah lagi setelah suaminya pertamanya meninggal, maka ada perbedaan pendapat di kalangan ulama. Sebagian Ulama seperti. Syaikh Ibnu Ustamain berpendapat bahwa wanita tersebut akan dibiarkan memilih suami mana yang dia inginkan.
Ini merupakan pendapat yang cukup kuat, seandainya tidak ada nash tegas dari Rasulullah yang menyatakan bahwa seorang wanita itu milik suaminya yang paling terakhir. Sabda Beliau :
" Wanita itu milik suaminya yang paling akhir "
( HR. Abu Asy-Syaikh dalam Tarikh hal 270 dari sahabat Abu Darda dan dishohihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Ash-Shohihah: 3/275/1281 )
Dan juga berdasarkan ucapan Hudzaifah kepada istri beliau,
" Jika kamu mau menjadi istriku disurga, maka janganlah kamu menikah lagi sepeninggalku, karena wanita di surga milik suaminya yang paling terakhir di dunia. Karenanya, Allah mengharamkan para istri Nabi untuk menikah lagi sepeninggal beliau karena mereka adalah istri-istri beliau di surga. "
( HR. Al-Baihaqi:7/69/13199 )
Jadi menurut pengalaman saya, seorang istri banyak yang setia kepada almarhum suaminya, dan ternyata Islam menjaminkan kesetiannya kelak akan berdampak pada pertemuan lanjjutan yang Maha Kekal dan bahagia !!
Hikmah dari semua ini, berjuanglah kita untuk meraih surga, dan percayalah bahwa Allah SWT Maha Melihat dengan yang namanya Cinta,
Salam sejahtera bagia kalian semua, semoga terlimpahkan sampai hari dimana ajal menjeput.
Terima kasih kompasianer yang telah membaca,
Okta Aditya
Dari berbagai sumber, al-atsariyyah,almanhaj. Dsb.