Mohon tunggu...
Okta rahadiyan
Okta rahadiyan Mohon Tunggu... Supir - Pendidikan

Pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Lembaga Keuangan Syariah (LKS)

20 Desember 2020   22:14 Diperbarui: 20 Desember 2020   22:15 193
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

C.Dasar hukum LKS

 Dasar hukum LkS dalam hukum islam ada di dalam al-quran  walau tidak menyebutkan lembaga keuangan secara eksplisit.namun penekanan tentang konsep dasar kerja sama muamalah dengan berbagai cabang kegiatanya mendapat pwrhatian yang cukup banyak dalam al-quranLembaga keuangan dewasa ini menjadi instrumen penting dihampir seluruh Sistem ekonomi dunia. Bunga yang telah menjadi kewajaran bahkan menjadi ciri khas perekonomian modern. Bunga telah menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat ekonomi untuk dinikmati dan dimanfaatkan dalam proses pengaturan keuangan dan kegiatan bisnis. Lembaga keuangan sebagai lembaga perantara, didesain sedemikian rupa untuk mengolah bunga supaya dapat merangsang investasi. Fenomena ini  telah menjadi ciri dan alat dari kehidupan bisnis dan keuangan dalam rangka menggiatkan perdagangan, industry dan aktivitas ekonomi lainnya diseluruh dunia.

     Dasar Hukum LKS Menurut Ketentuan Hukum Islam

Setiap lembaga keuangan syari'ah, mempunyai falsafah dasar mencari keridhaan Allah unuk memperoleh kebajikan di dunia dan di akhirat. Oleh karena itu, setiap kegiatan lembaga keuangan yangdikhawatirkan menyimpang dari tuntunan agama harus dihindari.Di dalam al-Qur'an tidak menyebutkan lembaga keuangan secara eksplisit. Namun penekanan tentang konsep organisasi sebagaimana organisasi keuangan telah terdapat dalam al-Qur'an. Konsep dasar kerjasama muamalah dengan berbagai cabang-cabang kegiatannyamendapat perhatian yang cukup banyak dalam al-Qur'an. Dalam Sistem politik misalnya dijumpai istilah qoum untuk menunjukkan  adanya kelompok sosial yang berinteraksi satu dengan yang lain. 

Konsep tentang Sistem organisasi tersebut, juga dijumpai dalam organisasi modern

D. Prinsip dan konsep lembaga keuangan syariah 

Lembaga keuangan syariah pada operasio

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun