Mohon tunggu...
Okshadni
Okshadni Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA

hi! i'm melancholic person and i like something sweet:)

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perdamaian di Semenanjung Korea Pasca Asian Games Jakarta-Palembang pada 2018

1 Maret 2023   19:11 Diperbarui: 1 Maret 2023   20:43 205
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sebagai tuan rumah Indonesia mendorong atlet korea utara dan korea selatan untuk berkompetisi bersama dalam beberapa olahraga, serta berparade bersama di upacara pembukaan dan penutupan. hal ini menjadi awal  yang positif dalam meningkatkan hubungan antara kedua negara dan memperkuat upaya perdamaian di semenanjung korea.

 

menteri luar negri, Retno Marsudi bertemu presiden korea selatan, Moon Jae-In sebagai utusan khusus presiden RI untuk secara langsung menyampaikan undangan presiden Joko Widodo kepada presiden Moon untuk hadir pada acara pembukaan Asian Games di Jakarta pada 18 Agustus 2018.

Pada upacara pembukaan, atlet Korea Selatan dan Korea Utara berjalan di bawah bendera "Korea Selatan" yang sama. Puluhan perwakilan atlet kedua negara mengenakan atasan putih dan bawahan biru cerah, kombinasi warna pada bendera reunifikasi Korea Utara. 

Pada upacara pembukaan Asian Games 2018, bendera reunifikasi Korea Utara dikibarkan, dan atlet dari kedua negara masuk ke venue dengan tangan terentang. 

korea selatan dan korea utara berencana untuk membentuk tim bersama indonesia pada beberapa cabang olahraga di Asian Games 2018, anatara lain bola basket wanita, kano, dan dayung. Rencana tersebut di sambut baik oleh mentri luar negri RI. 

Setelah Asian Games, Korea Utara dan Korea Selatan memulai pembicaraan dan pertemuan tingkat tinggi untuk membahas isu-isu yang mempercepat perdamaian di wilayah tersebut. pada tanggal 27 April 2018, pertemuan bersejarah antara pemimpin Korea utara dan Korea selatan yaitu Kim Jong-Un dan Moon Jae-In, di adakan di DMZ (zona demiliterisasi Korea) dan mereka menandatangani "Deklarasi Panmunjom" yang bertujuan untuk mengakhiri konflik di semenanjung korea (1950-1953) 

Deklarasi Panmunjom terdiri dari tiga poin utama: 

  • pertama, kedua belah pihak sepakat untuk mengakhiri konflik di semenanjung korea secara damai, dan mencapai perdamaian dan reunifikasi tanpa campur tangan asing.
  • kedua, Korea utara dan Korea selatan sepakat untuk membangun hubungan yang saling menguntungkan dan membuka kembali kantor perwakilan di ibu kota masing-masing 
  • ketiga, kedua belah pihak sepakat untuk meningkatkan kerja sama di bidang ekonomi, budaya, dan olahraga, serta mengadakan pertemuan keluarga terpisah dan menyelesaikan isu keluarga yang terpisah akibat perpecahan di semenanjung korea. 

Deklarasi Panmunjong memicu kemajuan penting dalam hubungan antara Korea Utara dan Korea Selatan setelah beberapa tahun hubungan yang tegang akibat uji coba nuklir Korea utara dan sikap keras dari AS. Deklaraasi ini memunculkan upaya yang lebih besar dari kedua belah pihak untuk mencapai perdamaian dan reunifikasi serta mengakhiri konflik di semenanjung korea.

meskipun masih banyak tantangan dan hambatan yang harus di atasi, deklarasi panmunjom merupakan langkah penting dalam upaya menciptakan perdamaian dan rekonsiliasi di semenanjung korea. Upaya perdamaian dan rekonsiliasi yang di rancang melalui deklarasi ini diharapkan dapat membawa stabilitas dan kemakmuran bagi seluruh masyarakat di semenanjung korea.

sebagai bagian dari masyarakat internasional, kita semua dpat memberikan dukungan dan upaya untuk membantu menciptakan perdamaian di semenanjung korea. hal ini dapat dilakukan dengan mendukung dialog dan kerjasama antara kedua begara, serta mempromosikan hubungan yang baik dan perdamaian di seluruh dunia

Daftar Pustaka

Muhammad.S.V (2016) Deklarasi Panmunjong, Isu Keamanan Di Semenanjung Korea Dan Upaya Damai Parlemen 1 (1) 121

Kartini, I., Irewati, A., Hafid, M.V ., M. Ghafur. F., Arif, N., Nyimas, L.L.A., Lukman, k., Samodra, W., Defbry, M.,… Siswanto (2018) Jurnal Penelitian Politik. Jakarta: LIPI

NAMA: Oksha Dwiani

NIM: 07041182227023

Dosen Pengampu: Nur Aslamiah Supli, BIAM., M.Sc 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun