Disamping pengoptimalan stakeholder, diperlukan adanya pengorganisasian secara terstruktur dan manajemen administrasi yang teratur. Hal tersebut menjadi perantara tercapainya generasi muda yang benar-benar agent of change.
Pengorganisasian BK secara umum dapat diartikan sebagai bentuk kegiatan yang mengatur kerja, prosedur kerja, dan mekanisme kerja bimbingan dan konseling. Kegiatan ini tidak akan dapat berjalan dengan berdaya guna dan berhasil guna kalau tidak diimbangi dengan pengorganisasian yang baik, malahan akan semakin menjerumuskan peserta didik karena ketidak jelasan sistem organisasi, karena tidak adanya suatu koordinasi, perencanaan, sasaran, control, serta kepemimpinan yang berwibawa, tegas dan bijaksana.
Mereka akan menjadi salah kaprah dan lebih mengutamakan kejelasan meskipun harus radikal yang mereka lakukan. Mengapa demikian? Karena BK seharusnya yang memberikan layanan sepenuhnya termasuk layanan informasi atau layanan-layanan yang lain. Tanpa pengorganisasian, semua layanan pun tidak aka n tercapai dan tersampaikan.
Perlu difahami, bahwasanya pengorganisasian dalam setiap satuan pendidikan seharusnya dilakukan secara sempurna, tidak setengah-setengah dan secara asal-asalan agar efektif dan efisiensi juga mampu terpenuhi.
Setelah pengorganisasian telah dilaksanakan dengan baik, maka diperlukan juga administrasi BK yang mengatur lalu lintas kerja layanan BK sehingga kegiatan berjalan dengan lancar dan efektif. Bentuk dari kegiatan administrasi ini dapat berupa catatan data murid, penyimpanan, pelaporan dan pengalihan tangan kepada tenaga ahli.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H