Mohon tunggu...
Okik Opinia
Okik Opinia Mohon Tunggu... Jurnalis - JURNALIS INDEPENDEN
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

BERSAYAP MENEMBUS AWAN JINGGA

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kepolisian Sudut Pandang Hadi Pranoto Menghalalkan Cara

26 April 2022   07:38 Diperbarui: 26 April 2022   08:30 155
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Diakhir pemaparannya, Hadi tak menampik " Diusia yang masih muda, gerombolan yang menjatikan dirinya dalam kumpulan yang sarat kekerasan tersebut diantaranya disebabkan faktor keresahan jiwa mudanya yang mana merupakan tanggung jawab orang tua, tanggung jawab sekolah, tanggung jawab masyarakat, tokoh agama dan juga Bhinmas Polri untuk membinanya.

Disamping itu Hadi turut menyayangkan, "Jika timbul adanya pelanggaran hukum seperti yang telah disampaikan polisi dalam video pendek itu berubah kekerasan dengan senjata tajam atau pengerusakan, penganiayaan, bahkan pembunuhan. Polisi harus hadir dan diproses secara hukum, jangan lalu diserahkan pada pengadilan masa,menghalalkan pengadilan jalanan,hal itu sama saja tidak menghargai fungsi dari polisi sendiri,serta melecehkan fungsi kejaksaan juga tidak menghormati lembaga pengadilan, sehingga menciptakan ambigu dikalangan masyarakat, dimana marwah polisi telah mendapat nilai positif dan apresiasi dari masyarakat.(okik)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun