Video: Hadi Pranoto sambat ke Presiden Joko Widodo. dalam Kanal HISPRANÂ
SURABAYA -
Mafia tanah adalah individu atau badan hukum yang melakukan tindakan dengan sengaja untuk berbuat kejahatan yang dapat menghambat pelaksanaan penanganan kasus pertanahan. Bahkan disebut khalayak suatu kelompok kriminal yang merampas hak tanah pihak lain. Pelaku mafia tanah membuat tanah rakyat, tanah swasta, atau bahkan milik negara diam-diam berpindah tangan tanpa disertai dokumen resmi, dan prosesnya melanggar hukum.
Didalam uraian laporannya  kepada Kepala Negara presiden.Joko Widodo. Melalu akun video pendek kanal Hispran, Pengamat Politik dan Praktisi Hukum Hadi Pranoto. Kamis 8-10 - 2022, Saya kembali menjabarkan serta melaporkan  tentang penafsiran mafia tanah itu adalah, suatu perkumpulan rahasia yang terstruktur dan teroganisir yang bergerak di bidang kejahatan di suatu lembaga negara, yang melakukan berbagai kejahatan atau aktivitas yang bertentangan dengan hukum disertai tujuan menggulingkan suatu pemerintahan untuk kepentingan kelompok mereka.
Saya katakan demikian karena, selama ini yang banyak muncul dipermukaan dan terjaring operasi satgas lalu di hukum oleh negara hanya bagian kasus umum saja contohnya " kasus pemalsuan surat sertifikat, kasus memberikan keterangan palsu akta otentik, kasus penipuan, kasus suap- menyuap udang dibalik batu lalu sadap menyadap terus ditangkap.Model seperti ini apakah disebut Mafia tanah yang kejahatannya tanpa terstruktur sistematis. Ya" beda penafsiran jika ranahnya Mafia Tanah. Sebetulnya terasa jelas praktik Mafia tanah itu, namun samar dalam pandangan karena sifatnya sistematis terstruktur dalam kekuasaan dan kekuatan suatu Institusi  atau lembaga negara. Semoga demikian pula apa yang ditafsirkan bapak presiden Joko Widodo dengan batin rakyatnya.ujarnya
Maka dalam uraian saya ini , sudi kiranya bapak presiden Joko Widodo menerima laporan saya sebagai bahan bakar komitmen yang telah digelorakan melalui program sikat habis mafia tanah. (okik)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H