TANGERANG -Â Warga Perumahan Graha Hijau Blok A3 - A3B, Desa Saga Kecamatan Balaraja dikejutkan oleh aktivitas pengecoran jalan yang diduga sarat kejanggalan. Minggu, (8/12/2024) Malam.
Pengerjaan proyek tersebut dimulai pukul 21.30 WIB tanpa papan informasi proyek, tanpa kehadiran pelaksana maupun pengawas dari dinas terkait. Aktivitas ini memunculkan dugaan praktik "spanyol" (separuh nyolong), istilah lapangan yang merujuk pada pengerjaan asal-asalan. Â
Kejanggalan mencolok langsung terlihat di lokasi. Hamparan basecouse dipasang tidak merata, bahkan hanya setipis angin, seolah sekadar formalitas. Lebih ironis lagi, basecouse ini langsung menimpa paving block yang sudah ada, tanpa persiapan standar. Hingga kedatangan mobil molen ketiga dan keempat, petugas pengawas dari dinas maupun kontraktor tidak terlihat batang hidungnya. Â
Dugaan ini kian menguat karena proyek ini diketahui berada di bawah pengawasan Dinas Perkim. Namun, absennya pengawasan serta pelaksanaan yang jauh dari standar memunculkan pertanyaan besar. Kenapa pekerjaan pemerintah yang menggunakan uang rakyat justru dikerjakan dengan sembrono dan tidak profesional? Â
Pelanggaran seperti ini mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Standar kerja yang diabaikan seakan menegaskan bahwa kontrol terhadap proyek publik masih lemah. Apakah ini murni kelalaian, atau ada unsur pembiaran bahkan kongkalikong di baliknya? Â
Sekretaris Jenderal LSM Aji Saka Indonesia turut memberikan kritik tajam terhadap dugaan "spanyol" ini. "Setiap proyek pemerintah wajib diawasi ketat. Kami mendesak BPK, KPK, Inspektorat, Aparat Penegak Hukum (APH), dan pihak terkait untuk segera memeriksa proyek ini," tegasnya. Â
Proyek ini juga menjadi bukti bahwa transparansi masih menjadi pekerjaan rumah besar. Tanpa papan informasi proyek, warga hanya bisa berspekulasi tentang sumber dana, nilai kontrak, dan pihak pelaksana. Sikap seperti ini hanya memperlebar jurang ketidakpercayaan antara pemerintah dan masyarakat. Â
Penting untuk diingat, setiap pekerjaan pemerintah adalah amanah dari uang rakyat. Bila dikerjakan asal-asalan, bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga mengkhianati kepercayaan publik. Apa yang terjadi di Graha Hijau hanyalah satu dari banyak contoh serupa yang mencoreng wajah proyek publik. Â
Saatnya pemerintah dan dinas terkait mengambil tindakan tegas. Jika tidak, praktik seperti ini akan terus menjadi budaya, menjerumuskan kualitas infrastruktur dan melukai hak masyarakat atas pelayanan publik yang layak.Â
Akhirnya, akankah dugaan ini hanya menjadi angin lalu, atau pemerintah mampu menjawab tantangan transparansi dan akuntabilitas yang terus digaungkan rakyat?