Mohon tunggu...
Oke Dwiraswati
Oke Dwiraswati Mohon Tunggu... Apoteker - Seorang abdi negara, pembelajar sejati, dan berharap selalu dapat memberikan manfaat untuk sesama

Instagram: okedwiraswati98 ; Facebook: oke dwiraswati ; sites.google.com/view/1610-files

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Masih Beli Obat Keras Tanpa Resep? Waspadai Akibatnya

12 Februari 2022   23:29 Diperbarui: 12 Februari 2022   23:38 1145
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Logo Obat Keras (Sumber: Buku Informatorium Obat Nasional Indonesia, 2014)

Hal ini tentu akan sangat merugikan kita sebagai konsumen, bukannya manfaat kesembuhan yang didapat, melainkan berisiko memperberat kondisi kesehatan bahkan risiko kerugian finansial pun bukan tidak mungkin akan didapat.

Untuk menjamin penggunaan obat yang tepat, para profesional kesehatan berpedoman pada lima hal yang harus tepat dalam pemberian obat, yaitu: tepat pasien, tepat obat, tepat dosis, tepat rute pemberian dan tepat waktu pemberian.

Sebagai konsumen cerdas, kita pun harus lebih berhati-hati, membeli obat sesuai aturan dan hanya di sarana resmi yang memiliki izin.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun