Apabila dapat diselesaikan, saya kira akan mudah untuk menggaet para diaspora kembali ke tanah air dibandingkan dengan pemberian kerwaganegaraan ganda.
Rupanya revolusi mental yang telah didengungkan oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo belum benar-benar berhasil, bahkan belum menyentuh seluruh aspek vital kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kita masih tetap berkutat dengan masalah-masalah KKN dan intoleransi yang bukannya semakin berkurang, malahan semakin meraja lela.
Meski langkah Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Penjaitan bisa dikatakan langkah brilian yang mampu membawa kembali orang-orang pintar Indonesia ke tanah air, tetapi masalah-masalah yang menjadi alasan para diaspora enggan kembali ke tanah air itu harus diselesaikan sampai tuntas dulu.
Apabila masalah-masalah intoleransi dan kesenjangan antara pemasukan dan biaya hidup dapat teratasi, niscaya kebanggaan akan ke-Indonesia-an kita akan semakin mengakar.
Hal ini bukan saja membuat orang-orang Indonesia diaspora memikirkan kewarganegaraan ganda tetapi mereka juga akan berpikir ulang status diaspora mereka.
Memang kewarganegaraan ganda yang diberikan kepada para diaspora akan membuat merasa at home untuk bisa mulai bekerja dan memulai bisnis dengan legal di tanah air.
Tetapi bila masalah KKN, intoleransi agama, instabilitas politik, dan sosial sudah teratasi, mereka pun akan berpikir ulang tentang kewarganegaraan mereka.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H