Mohon tunggu...
Okto Klau
Okto Klau Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penulis lepas

Menulis adalah mengabadikan pikiran

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Penempatan PPPK (P3K) di Sekolah Swasta, Mungkinkah?

22 Januari 2024   18:54 Diperbarui: 22 Januari 2024   20:10 7011
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bila ingin adil maka perhatian pemerintah harus diberikan kepada semua sekolah tanpa memandang apakah itu sekolah negeri atau swasta.

Apabila kita bertanya, mungkinkah para guru P3K bisa kembali ke sekolah swasta asalnya untuk mengabdi, maka jawabannya mungkin saja. Asalkan ada perubahan pada level kebijakan di tingkat atas.

Pemerintah bisa menindaklanjutinya dengan Permendikbud atau bila perlu ada revisi terhadap UU ASN yang disahkan tahun lalu tersebut.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun