Mohon tunggu...
Okto Klau
Okto Klau Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penulis lepas

Menulis adalah mengabadikan pikiran

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Penempatan PPPK (P3K) di Sekolah Swasta, Mungkinkah?

22 Januari 2024   18:54 Diperbarui: 22 Januari 2024   20:10 3945
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi seleksi guru PPPK. Detik.com

Sebagai pemerhati pendidikan, persoalan PPPK (P3K) Guru akhir-akhir ini cukup meresahkan.

Sekolah-sekolah swasta kini ketar ketir karena harus siap-siap kehilangan guru-guru terbaiknya.

Kebijakan pemerintah dengan merekrut guru melalui jalur P3K tanpa memandang umur telah membuka kesempatan bagi semua guru baik swasta maupun negeri untuk menjadi ASN.

Meski sistem perekrutan P3K bersifat kontrak dengan perjanjian kerja, tapi setidaknya itu memberikan kepastian kepada para lulusan guru P3K untuk bisa sejahtera.

Ilustrasi seleksi guru PPPK. Detik.com
Ilustrasi seleksi guru PPPK. Detik.com

Dengan menjadi ASN, para guru P3K bisa diangkat derajadnya karena akan mendapat gaji dari pemerintah dan juga beberapa tunjangan untuk guru.

Memang selama ini persoalan guru honorer menjadi momok bagi pemerintah. Persoalan ini bagaikan benang kusut yang sulit terurai. Belum lagi persoalan upah yang tidak sesuai dengan pengabdian para guru honorer ini.

Dengan sistem perekrutan dan seleksi ini, kegelisahan dan kekhwatiran para guru honorer bisa terobati. Meski demikian, persoalan baru mulai muncul dari sistem ini.

Pasalnya banyak guru swasta yang sudah lulus PPPK (P3K) bukannya kembali ke sekolah swasta asalnya tetapi malah ditarik ke sekolah negeri. Akibatnya sekolah asal guru tersebut mengalami kekosongan.

Bila semua guru swasta dan honorer yang mengikuti seleksi PPPK dan kemudian ditarik semuanya ke sekolah negeri, maka sekolah-sekolah swasta akan mengalami krisis guru.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun