Kedua tipe pemilih ini tidak mengandalkan perasaan dan kedekatan dengan calon-calon tertentu.
Menurut beberapa pengamat politik, keberadaan swing voters dan undecided voters mau tidak mau akan memengaruhi kontestasi pemilu serentak di Indonesia.
Hal ini disebabkan karena para swing voters dan undecided voters masih mencari tahu atau masih menelusuri latar belakang para kandidat yang banyak dipengaruhi oleh media-media sosial.
Berdasarkan data yang dirilis oleh Kominfo, jumlah swing voters sendiri mengalami kenaikan di setiap pemilu.
Keberadaan swing voters di pemilu 1999 sekitar 7,3%, selanjutnya di pemilu 2004 naik menjadi 15,9%. Di pemilu 2008 swing voters naik menjadi 28,3%. Sedangkan di pemilu 2014 swing voters berjumlah 29,1%.
Mereka ini biasanya berasal dari kalangan menengah kritis yang masih ingin memantau perkembangan setiap kandidat.
Untuk itu para capres-cawapres harus menggunakan banyak cara untuk bisa meyakinkan para swing voters dan undecided voters sehingga dapat memastikan pilihan mereka.
Cara-cara itu antara lain, pertama, para kandidat perlu memanfaatkan secara maksimal ajang debat pilpres untuk memantapkan dukungan dari pemilih loyal atau pemilih fanatik.
Para kandidat harus lebih siap menjalani debat, sehingga mampu memukau pemilih dan seluruh rakyat.
Kedua, para kandidat perlu melakukan kampanye dua arah. Maksudnya dalam kampanye harus ada komunikasi atau dialog antara para kandidat dengan masyarakat.
Ketiga, swing voters dan undecided voters adalah para pemilih rasional. Oleh karena itu strategi yang dilakukan tidak hanya dengan sekedar bertemu, bersalaman, dan menjual popularitas. Strategi yang harus digunakan adalah dengan memberikan solusi konkret atas masalah-masalah yang mereka hadapi.