Penggabungan atau pemisahan beberapa kementerian memang memiliki konsekuensi. Akan selalu ada sisi positif dan negatif yang datang berbarengan.
Meski demikian, perhatian utama mesti diarahkan kepada azas kemanfaatan yang merupakan konsekuensi dari kebijakan tersebut.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sejak dahulu memang digabungkan. Penggabungan ini berangkat dari asumsi bahwa pendidikan selalu melekat dengan kebudayaan, begitu juga sebaliknya.
Alasan ini cukup masuk akal sebab proses pendidikan terjadi dalam konteks kebudayaan.
Ruang lingkup kebudayaan memang sangat luas, dan pendidikan merupakan salah satu aspeknya.
Ada pendapat yang mengatakan bahwa pendidikan yang terlepas dari kebudayaan akan menyebabkan alienasi dari subjek yang dididik dan menyebabkan matinya kebudayaan itu sendiri.
Oleh sebab itu tidak mengherankan bila mengubah kebudayaan akan mengubah juga wajah pendidikan. Begitu pula sebaliknya, mengubah pendidikan akan juga mengubah kebudayaan.
Tesis inilah yang dianggap sebagai kekokohan ide yang membuat kebudayaan dan pendidikan merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan.
Akan tetapi di sisi lain, untuk mengatur dan mengurus dua bidang ini membutuhkan kemampuan managerial yang benar-benar kompeten.Â
Meski keduanya tidak dapat dipisahkan, tetapi managemennya perlu dipisahkan agar keduanya dapat memberi pengaruh yang positif satu terhadap yang lain.