Kedua, akan ada ruang kosong di dalam tanah sehingga dapat menyebabkan amblasnya tanah.
Biasanya air tanah yang terpakai akan terisi kembali secara alamiah melalui curah hujan yang meresap ke dalam tanah. Tetapi sering kali air tanah disedot lebih cepat dari kemampuan tanah mengisi kembali. Hal inilah yang mengakibatkan amblasnya permukaan tanah secara signifikan.
Ketiga, adanya intrusi air laut di mana air tawar yang ada akan digantikan oleh air laut.
Meski alat penyulingan air laut untuk menghasilkan air bersih sudah ditemukan, tetapi selagi air tanah masih bisa dijaga sebaiknya ada kebijakan untuk mengaturnya.
Masuknya air laut menggantikan air tanah akan mengganggu persediaan air tanah untuk jangka waktu yang lama.Â
Ketiga masalah di atas tidak akan terjadi apabila ada pengawasan terhadap pemanfaatan air tanah oleh pemerintah.
Dinukil dari berbagai sumber diketahui ternyata banyak negara di dunia telah mengalami masalah-masalah di atas. Misalnya Jepang. Akibat penyedotan air tanah yang berlebihan untuk kebutuhan pertanian dan konsumsi industri telah menyebabkan amblasnya tanah setiap tahun 24 cm.
Negara bagian Amerika Serikat, California juga mengalami masalah yang sama. Akibat penyedotan air tanah untuk irigasi pertanian, kota itu tanahnya amblas 60 cm setiap tahun.
Untuk itu, pengawasan dari Kementerian ESDM memang diperlukan untuk mencegah jangan sampai pemanfaatan air tanah yang berlebihan menyebabkan masalah-masalah serius bagi lingkungan hidup.
Mencegah lebih dari pada merestorasi kembali sesuatu yang sudah rusak. Langka Kementerian ESDM sudah sepatutnya. Pemanfaatan air tanah memang memerlukan pengawasan demi kemaslahatan umum.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H