pensiunan sudah mendapat kepastian tentang kenaikan gaji lewat pidato kenegaraan presiden di DPR RI pada 16 Agustus lalu.
ASN danTahun depan atau di tahun 2024 gaji ASN akan naik sebanyak 8 persen, sementara gaji pensiunan naik 12 persen.
Kebijakan ini merupakan kabar gembira bagi para ASN dan pensiunan tetapi juga akan berimplikasi pada banyak hal.
Di satu sisi kebijakan ini terasa fair untuk para pengabdi negara ini. Mereka memiliki beban kerja yang tinggi sehingga pantas untuk diganjari gaji tinggi.
Jumlah ASN aktif yang tercatat di BKN Pusat sampai dengan tahun 2023 adalah 4,25 juta (datakata.co.id). Jumlah ini sangat sedikit jika dibandingkan dengan jumlah keseluruhan rakyat Indonesia yang berjumlah kurang lebih 270-an juta jiwa.
Jokowi beralasan bahwa gaji ASN dinaikkan untuk menciptakan birokrasi dan pelayanan masyarakat yang efisien, kompeten, profesional dan semakin berintegritas.
Akan tetapi agar tercipta keadilan maka pemerintah juga perlu mempertimbangkan untuk menaikkan standar gaji buruh yang didominasi para pekerja swasta.
Tidak elok bila gaji para pengabdi negara begitu tinggi, sedangkan gaji para buruh begitu rendah.
Benar bahwa birokrasi perlu diperkuat agar transformasi yang sedang berjalan bisa lebih cepat dan efisien. Tetapi kebijakan itu setidaknya juga diikuti dengan kebijakan lain yang juga menyentuh bidang-bidang lain. Percuma bila birokrasinya baik tetapi rakyat tetap hidup di bawah garis kemiskinan.Â
Kesejahteraan ASN dan pensiunan yang meningkat harus dibarengi dengan meningkatnya kesejahteran seluruh warga negara.
Barangkali sudah ada pertimbangan matang dari pemerintah soal kenaikan gaji para abdi negara tersebut. Memang pelaksanaan reformasi birokrasi harus berjalan secara konsisten dan berhasil guna. Untuk itu mereka juga berhak digaji dengan layak seperti yang sudah dikemukakan di atas.
Tetapi yang perlu diperhatikan adalah implikasi dari kenaikan gaji para abdi negara ini.Â
ASN dan pensiunan merupakan salah satu bagian dari struktur perekonomian negara kita, tapi bukan satu-satunya.
Mereka yang menamakan diri pelayan publik itu memang berkontribusi besar terhadap pembangunan bangsa. Tetapi pemerintah harus ingat bahwa sebagai bagian dari bangsa ini, setiap kebijakan yang diberlakukan terhadap mereka tidak hanya memengaruhi mereka tetapi memengaruhi seluruh komponen bangsa.
Kebijakan menaikan gaji ASN dan pensiunan ini juga di sisi lain mempunyai implikasi kepada naiknya konsumsi yang menyebabkan naiknya berbagai harga komoditas pangan.
Ini bukanlah merupakan hal baru sebab sepertinya telah menjadi satu konsensus bersama bahwa setiap ada kenaikan gaji ASN maka otomatis harga-harga barang di pasar juga akan naik.
Jika sudah seperti ini, yang sengsara pasti para pegawai swasta dan para petani kecil yang hanya berharap pada hasil pertanian dan gaji mereka yang tidak seberapa.
Bahkan untuk para petani kecil, kenaikan harga barang kebutuhan pokok akan menjadi seperti tombak tajam yang menusuk jantung mereka. Belum lagi setiap hasil pertanian mereka sering kali dipermainkan oleh pasar.
Sering kali pula kalkulasi matematis di atas kertas dari pemerintah tentang seberapa jauh implikasi dari kebijakan ini hasilnya akan sangat kontras dengan kenyataan.
Untuk itu pemerintah sudah seharusnya menyiapkan berbagai skenerio yang tepat untuk mengantisipasi melonjaknya harga bahan-bahan pokok di pasaran.
Hal yang urgen dengan kebijakan ini adalah pemerintah harus menjaga stabilitas harga bahan-bahan pokok di pasaran. Harga-harga barang kebutuhan pokok jangan diserahkan kepada pasar. Pemerintah harus turun tangan mengontrol para pelaku pasar yang cenderung nakal dengan menaikkan harga bahan-bahan pokok seenak jidat mereka.
Pemerintah juga sebaiknya jangan meninabobokan masyarakat dengan berbagai bantuan langsung tunai seperti yang selama ini terjadi.
Bantuan-bantuan tersebut hanya bersifat isidental. Pastinya bantuan-bantuan itu tidak ada kontinuitasnya di masa depan sebagaimana gaji para ASN.
Justru bantuan-bantuan semacam itu mempunyai dampak negatif jangka panjang bagi masyarakat.
Masyarakat merasa dimanjakan. Masyarakat yang mulanya adalah pekerja keras, berubah karakternya jadi pemalas karena setiap bulan hanya mengharapkan bantuan dari pemerintah.Â
Setiap bulan pasti saja rekening akan diisi dengan sejumlah uang dari pemerintah meski hanya duduk-duduk dan ongkang-ongkang kaki. Meski memiliki beragam implikasi yang serius bagi kehidupan berbangsa dan bernegara tetapi memang sudah demikian adanya.Â
Para abdi negara harus mendapat gaji yang layak. Mereka harus fokus bekerja untuk layanan publik yang prima. Walau demikian, citra-citra negatif yang selama ini masih melekat terhadap ASN seperti pemalas harus diperbaiki agar masyarakat juga puas terhadap kinerja para ASN.
Kenaikan gaji ini nantinya akan sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan konsumsi rumah tangga.
Barangkali ini juga merupakan salah cara pemerintah mengatasi daya beli masyarakat yang cenderung menurun beberapa bulan terakhir.
Pemerintah harus mengontrol dengan saksama dampak inflasi sebagai dampak ikutan dari setiap kebijakan fiskal. Oleh karena itu program pengendalian inflasi yang selama ini berjalan perlu dipertahankan.
Selain itu kenaikan ini perlu juga memperhatikan berbagai risiko dari keadaan keuangan kita. Jangan sampai kenaikan gaji ASN dan pensiunan ini akan menambah beban fiskal dan berpotensi memberikan tekanan pada APBN kita.
Demikian juga jangan sampai gaji ASN sampai mengurangi anggaran untuk pertanian dan kesehatan.
Sektor pelayanan publik harus ditingkatkan, sektor pertanian harus terus digenjot, dan sektor kesehatan juga terus dibenahi sebab semua sektor itu berhubungan erat dengan hajat hidup 270 juta penduduk Indonesia.
Lebih mengutamakan yang satu dan menganaktirikan yang lain akan menyebabkan hilangnya keseimbangan. Ketidakadilan akan menyebabkan jurang pemisah antara masyarakat kelas bawah dengan mereka yang berada di kelas menengah ke atas akan semakin mengangah lebar.
Hal ini jangan sampai terjadi. Cita-cita Indonesia maju di 2045 harus benar-benar menjadi kenyataan. Dan itu hanya dimungkinkan bila semua masyarakat bisa merasakan kesejahteraan. Bukan hanya para ASN, TNI, Polri, dan pensiunan yang hanya sekitar 1 persen dari total jumlah masyarakat Indonesia ini.
Meski demikian, mari kita menantikan profesionalitas kerja dari para abdi negara ini yang seharusnya juga ikut meningkat seiring dengan pertambahan gaji mereka di 2024.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H