Selama ini yang terjadi adalah partai politik dan calon datang dengan janji-janji lip service yang dikamuflase dengan kata-kata indah dibalut politik uang.
Kedua, Penegakan Hukum.Â
Penegakan hukum harus jalan. Selama ini yang terjadi, penegakan hukum masih terkesan lemah. Dengan kata lain, hukum masih dipilah-pilah tergantung siapa orangnya.
Jika penerapan hukum terhadap para pelanggar aturan Pemilu seperti ini, maka partai politik dan calon anggota legislatif masih leluasa menggunakan kekuasaan dan uang untuk membeli hukum.
Ketiga, Masyarakat.
Masyarakat perlu diberikan kesadaran dan pendidikan politik untuk tidak menerima politik uang.
Meski sulit tapi tetap harus dilakukan secara terus-menerus. Kita tahu bersama, pendapatan perkapita masyarakat kita menurut PBB masih sangat terbelakang bila dibandingkan dengan negara-negara maju.
Oleh sebab itu masyarakat kita masih sangt rentan terhadap politik uang. Ketika tiba Pemilu dan ada calon anggota legislatif yang datang menyodorkan uang, pasti masyarakat pasti akan menerimanya.
Bahkan ada yang berprinsip uang merupakan segalanya dalam politik. Jika ada seorang calon legislatif mulai maju, maka orang pertama-tama tidak bertanya soal kemampuan atau kwalitasnya tetapi bertanya soal berapa banyak uang yang dimiliki untuk membiayai pencalonannya.
Pendidikan dan kesadaran politik bisa saja terus diberikan tetapi bila setiap kali ada perhelatan pesta demokrasi baik Pileg, Pilpres, Pilkada, bahkan sampai Pilkades para politisi selalu datang dengan uang, maka akan sama saja.
Sekali lagi, perjuangan untuk memerangi politik uang tidak menjadi perjuangan segelintir orang. Perjuangan itu harus menjadi gerakan moral yang harus mulai dari tingkat atas hingga sampai kepada tingkat yang paling bawah.