Mohon tunggu...
Okto Klau
Okto Klau Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penulis lepas

Menulis adalah mengabadikan pikiran

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Demam Rokok Elektrik, Benarkah Rokok Elektrik Lebih Aman?

3 Juni 2023   22:08 Diperbarui: 6 Juni 2023   10:32 368
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Rokok Elektrik dan Rokok Batang. Sumber: hellosehat.com

Sejak manusia mengenal rokok (tembakau) pada tahun 4000 SM di Amerika Selatan, rokok terus dimodifikasi untuk menjadi lebih sederhana dan mudah dikonsumsi hingga saat ini.

Christoper Columbus adalah orang di luar Amerika Selatan pertama yang menemukan tumbuhan tembakau dan membawanya ke Eropa yang pada akhirnya menyebar luas ke seluruh dunia.

Para pelaut sangat mengandrungi tembakau dengan mengikuti kebiasaan suku Aborigin menikmati tembakau dengan cara dipadatkan menggunakan pipa atau cerutu. Inilah awal mula rokok modern. 

Sedangkan tembakau yang dilinting di dalam kertas tiba pertama di Prancis pada tahun 1830. Dan di negeri Prancislah istilah sigaret atau rokok pertama kali digunakan.

Rokok atau sigaret semakin booming dengan dipatenkan mesin pembuat rokok pertama buatan seorang Meksiko yang bernama Juan Nepomuceno Adorno pada tahun 1847. 

Jika sebelumnya, rokok batang diproduksi ribuan batang per hari, maka setelah ditemukan mesin pembuat rokok,  produksi rokok sehari bisa mencapai 4 juta batang.

Sementara kini, rokok sudah diproduksi dalam berbagai versi dengan nama yang beragam pula. 

Tetapi beberapa tahun belakangan setelah ditemukan rokok elektrik, seolah rokok elektrik menjadi magnet tersendiri dan menjadi suatu tren baru yang populer di kalangan anak muda.

Tren ini berangkat dari asumsi bahwa rokok elektrik lebih aman dan dapat membantu seseorang berhenti merokok. Atau dengan kata lain rokok elektrik adalah substitusi rokok konvensional karena dianggap lebih ramah bagi tubuh.

Tetapi apakah benar demikian?

Ternyata banyak orang selama ini salah persepsi tentang rokok elektrik sebab sebenarnya antara keduanya, baik rokok konvensional maupun rokok elektrik sama-sama berbahaya.  
Para perokok pemula saat ini lebih memilih rokok elektrik tanpa menyadari bahaya sebenarnya.

Hal ini terlihat dari prevelensi perokok elektrik penduduk usia 10-18 tahun yang mengalami kenaikan pesat. 

Data Survei Indikator Kesehatan Nasional (Sirkesnas) 2016 dan 2018 menunjukkan kenaikan pengguna rokok elektrik di kalangan anak muda yang signifikan. Dari 1,2 persen pengguna usia muda di 2016 meningkat menjadi 10, 9 persen pada 2018.

Rokok elektrik berbahaya karena tetap memiliki nikotin. Hal ini karena prinsip kerja rokok elektrik adalah dengan memanaskan liquid yang mengandung nikotin hasil ekstraksi tembakau, zat perasa, dan bahan kimia yang menghasilkan aerosol yang bisa dihirup.

Selain itu Liquid yang digunakan dalam rokok elektrik ini jika tertelan, terhirup, atau mengenai kulit akan sangat berbahaya.

Herannya, meski berbahaya tetapi rokok elektrik tetap digandrungi oleh anak muda.

Salah satu faktor yang memengaruhi peningkatan pengguna rokok elektrik di kalangan usia muda ini adalah lingkungan pertemanan.

Dalam salah satu penelitian dikemukakan bahwa di antara remaja perokok ada 87 persen memiliki sahabat atau teman dekat yang juga seorang perokok.

Perkembangan kehidupan sosial remaja ditandai dengan meningkatnya pengaruh teman sebaya dalam kehidupan mereka. Sebagian besar waktu dihabiskan untuk berhubungan atau bergaul dengan teman-teman sebaya. Karena itu apabila perilaku teman sebaya baik maka mereka juga akan berperilaku baik, begitu pula sebaliknya.

Di samping itu populernya rokok elektrik mungkin juga karena dipengaruhi oleh harga penggunaannya yang lebih murah. Selain itu asap yang dikeluarkan juga memiliki aneka rasa dan aroma.

Belum lagi, harga rokok konvensional saat ini naik begitu tinggi sebagai akibat naiknya bea cukai rokok.

Untuk mencegah meningkatnya pengguna rokok elektrik di kalangan remaja dan orang muda, kontrol ketat harus terus dilakukan oleh berbagai kalangan.

Pemerintah sendiri melalui Kementerian Kesehatan telah melarang rokok elektrik.

Larangan ini berdasarkan fakta bahwa bahaya rokok elektrik dan bahaya rokok konvensional pada dasarnya sama. Keduanya sama-sama terdapat pembakaran sehingga berisiko pada kanker paru-paru.

Sementara itu riset lain menyebutkan bahwa efek candu rokok elektrik sama atau bahkan lebih kuat dari pada rokok tembakau. Hal ini akan menimbulkan dampak yang berbahaya bagi kesehatan dalam jangka panjang.

Jadi pendapat yang mengatakan rokok elektrik lebih aman dan bisa menjadi substitusi rokok konvensional tidak benar. Sebab rokok elektrik sama bahayanya seperti rokok konvensional.

Dengan demikian demam rokok eletrik yang ada saat ini di kalangan kawula muda tidak hubungannya dengan atau tidak aman. Sebab merokok rokok batangan atau rokok elektrik mempunyai bahaya yang sama. 

Mungkin saja rokok elektrik sedang jadi tren dan harganya bisa dijangkau oleh kantong kawula muda.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun