perusahaan mem-PHK-kan para karyawannya.Â
Sudah sejak tahun lalu (2022), dprediksi bahwa akan ada resesi ekonomi yang ujungnya banyakBahkan PHK yang terjadi ini akan terjadi besar-besaran. Hal ini merupakan imbas dari resesi ekonomi yang terjadi sebagai akibat dari pandemi covid 19 dan perang Rusia-Ukraina yang belum berkesudahan sampai saat ini.
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) merupakan sebuah keputusan yang sangat dilematis bagi perusahaan.
Di satu sisi perusahaan berusaha untuk tetap mempertahankan karyawannya, tetapi perusahaan merugi. Sedangkan di sisi lain, karyawan akan kehilangan pekerjaannya.
Perusahaan mau tidak mau memilih jalan untuk merumahkan karyawannya agar kondisi keuangannya  bisa stabil. Sementara itu PHK merupakan sebuah badai besar bagi karyawan. Apalagi ketika pemberitahuan tentang pemecatan dilakukan secara mendadak.
Kehilangan pekerjaan atau pemutusan hubungan kerja dengan perusahaan memang sangat tidak mengenakkan bagi seorang karyawan.Â
Hal ini dirasakan seperti kiamat. Apalagi, si karyawan mempunyai tanggungan istri dan anak. Berhenti kerja secara otomatis akan menghentikan sumber pemasukan atau gaji untuk berbagai biaya.Â
Ada berbagai biaya yang akan terhenti suplainya. Biaya untuk makan minum setiap bulan, biaya untuk sekolah, biaya untuk melunasi berbagai hutang dan kredit, dan lain sebagainya.
Pokoknya semua akan menjadi macet. Stres dan depresi sudah pasti, karena itu dari pada stres dan depresi lebih baik menciptakan berbagai peluang kerja yang bisa menghasilkan pemasukan untuk bisa menunjang kehidupan selanjutnya.Â
Dari pada menganggur dan tidak melakukan apa apa, lebih baik membuat usaha kecil-kecilan untuk menghasilkan uang.Â
Setidaknya, uang hasil usaha ini sedikit mampu menutupi pengeluaran bulanan selama masa PHK dan belum mendapat pekerjaan baru.