Jumlah penduduk yang semakin meningkat di kawasan perkotaan menimbulkan masalah-masalah baru khas perkotaan.
Indikasinya ditunjukkan dengan urbanisasi dan menurunnya kualitas lingkungan perkotaan. Hal ini membawa berbagai konsekuensi masalah yang tidak sedikit. Â
Masalah-masalah tersebut antara lain adalah meningkatnya angka kemiskinan perkotaan, kemacetan lalu lintas, kenaikan permukaan air laut, pemenuhan kebutuhan infrastruktur yang belum merata, makin banyaknya lingkungan kumuh, dan banjir.
Semua permasalahan itu pada akhirnya dikembalikan kepada manusia itu sendiri. Dan biasanya sebuah kota yang padat penduduknya akan sangat miskin udara bersih.
Belum lagi, gas CO yang dilepaskan oleh kendaraan bermotor dan juga debu jalanan yang memperparah polusi.
Salah satu cara mengatasi masalah-masalah itu adalah dengan menciptakan kawasan ruang terbuka hijau sebagai penyeimbang ekosistem.
Kawasan-kawasan ini mesti diperbanyak di sebuah kota yang padat. Karena itu adanya ruang terbuka hijau menjadi mutlak seiring bertambahnya penduduk di perkotaan akibat dari urbanisasi yang tidak terkendali.
Ruang terbuka hijau merupakan suatu ruang terbuka yang kawasannya didominasi oleh vegetasi baik itu pepohonan, semak, rumput-rumputan, serta vegetasi penutup tanah lainnya.
Di pedesaan, RTH secara alamiah disediakan alam. Tetapi di kota, RTH mesti ditata dan dikelola secara baik agar tetap terkesan alamiah namun menampilkan nilai estetis dari sebuah kota.