Indonesia ini.
Pertanyaan dalam judul tulisan ini berangkat dari kegelisahan saya sebagai anak bangsa ketika dihadapkan pada suburnya paham radikalisme yang tumbuh di negara tercintaPertanyaan ini menjadi semacam pertanyaan reflektif dalam rangka memperingati hari lahirnya Pancasila.
Kita tahu, tanggal 1 Juni telah ditetapkan sebagai hari lahirnya Pancasila melalui melalui Keputusan Presiden No. 24 Tahun 2016 oleh Presiden Joko Widodo.
Penetapan tersebut bertujuan agar pemerintah, masyarakat dan seluruh komponen bangsa dapat memperingati Pancasila sebagai ideologi bangsa.
Mengapa harus 1 Juni?
Tanggal 1 Juni menjadi penting karena pada tanggal itulah, tepatnya di tahun 1945, untuk pertama kalinya Pancasila sebagai dasar negara diperkenalkan oleh Ir. Soekarno di depan sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
Meski demikian, sebenarnya nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila bukan sesuatu yang asing. Sebab nilai-nilai itu sudah dihidupi oleh bangsa kita dari sejak dulu kala.
Nilai-nilai dan falsafah itu digali dan diberi bentuk oleh Ir. Sukarno bersama teman-temannya dan diberi nama Pancasila. Dalam bahasa Sansekerta Panca artinya lima; sila artinya dasar. Jadi Pancasila artinya lima dasar.
Peringatan hari lahirnya Pancasila selain dirayakan dengan upacara bendera, Â juga sebagai pengingat yang mengingatkan dan menyadarkan kita sebagai bangsa untuk benar-benar membumikan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari kita sebagai warga masyarakat.
Dengan demikian tidak ada kesan bahwa Pancasila sekedar sebuah falsafah yang mengawan dan melayang-layang di atas cakrawala berpikir kita. Dia hanya ada pada tataran angan atau mimpi kita.
Untuk saat ini pertanyaan reflektif yang harus kita tanyakan adalah benarkah kita telah memaknai dengan sungguh-sungguh nilai-nilai luhur yang ada di dalam Pancasila?
Para founding fathers bangsa ini telah menyepakati bahwa Pancasila adalah ideologi yang menjadi pemersatu bangsa.