Seperti yang dikutip dari Tempo.co, aturan ini secara khusus berlaku bagi para pejabat pusat, perguruan tinggi Keagamaan Negeri, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, Kepala Kankemenag Kabupaten atau Kota dan Kepala Unit Pelaksana Teknis, Mahkama Agama, dan ASN di lingkungan Kemendagri dan Badan Nasional Pengelolah Perbatasan (BNPP).
Walaupun hanya seminggu, para ASN tidak boleh lengah. Pekerjaan-pekerjaan harus tetap diselesaikan sehingga laporan-laporan ASN tidak hanya bersifat formalitas belaka.Â
Dengan SPBE diharapkan kualitas pelayanan publik para ASN tetap terjaga.
WFH juga bisa menjadi momentum bagi ASN untuk lebih beradaptasi  dan trampil dengan menggunakan teknologi. Para ASN mesti menjadikan WFH sebagai peluang untuk belajar dan mengembangkan kompetensi dalam hubungan dengan penggunaan teknologi.
Seperti yang kita ketahui, Work From Home sendiri tidak asing lagi bagi para ASN dan pekerja swasta yang selama oleh karena pandemi covid-19 harus mengerjakan dan menyelesaikan semua pekerjaan kantor dari rumah.
WFH menuntut satu sistem kerja yang memiliki fleksibilitas yang tinggi sesuai dengan perjanjian yang disepakati guna mendukung keseimbangan karyawan dengan pekerjaan yang dikerjakan.
Agar bisa efektif dan efesien, target pencapaian kerja harian harus disusun untuk mengukur keefektivan WFH harian ASN. Jangan sampai setelah melakukan absensi, ASN yang WFH bukannya mengerjakan pekerjaan-pekerjaan kantor yang menjadi prioritasnya selama WFH melainkan melakukan hal-hal lain sambil menunggu jam kantor selesai.
Prediksi para ahli memang tepat. Pandemi telah mengubah segalanya. Mulai dari kebiasaan kita bersosialisasi dengan orang lain di sekitar kita hingga cara kerja kita.
Banyak pekerjaan yang sebelumnya harus dikerjakan di kantor, bisa dikerjakan di rumah dengan sistem kerja yang baru.
Beberapa urusan birokrasi yang berhubungan dengan pelayanan publik dimana bisa dilakukan dengan bekerja dari rumah yaitu pelayanan Dukcapil, SIM, dan perizinan.
Urusan publik tersebut bisa dilakukan secara online. Para pegawai dan masyarakat tidak perlu bertemu face to face. Ini akan lebih bagus agar segala prosedur birokrasi yang sebelumnya bertele-tele bisa dipangkas.