Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menggelar simulasi pemungutan suara Pemilu 2024 dengan menyederhanakan surat suara pada Selasa, 22/3/2022. Ada advantage dan disadvantage di dalam penyederhanaan surat suara tersebut.
Menurut Ketua KPU Ilham Saputra, hal ini dilakukan agar pemilih dapat lebih simpel dalam melihat daftar calon yang akan mereka coblos.
Penyederhanaan surat suara ini dilakukan berdasarkan evaluasi pemilu 2019 yang memakan korban sakit hingga meninggal dunia pada petugas selama proses pemilu.
Karena itu penyederhanaan ini menurutnya merupakan ikhtiar  meminimalisir adanya korban pada petugas pemilu seperti yang terjadi di Pemilu 2019 lalu.
Pada simulasi kali ini, KPU menyediakan dua model surat suara. Sebelumnya, pemungutan suara pada pemilu 2019 terdiri dari 5 surat suara.
Model pertama yakni dua surat suara yang terdiri dari Presiden dan DPR RI, kemudian DPD dan DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota.
Lalu model kedua, tiga surat suara yang terdiri dari Presiden, Wakil Presiden, dan DPR RI, kemudian DPD RI sendiri, dan DPRD Provinsi, Kabupaten, serta Kota.
Advantages dari penyederhanaan Surat Suara untuk Pemilu 2024
Keuntungan-keuntungan atau advantages yang diperoleh bila surat suara untuk pemilu 2024 nanti disederhanakan diungkapkan KPU sebagai berikut.
Minimalisir korban pada petugas KPPS