Mohon tunggu...
Okto Klau
Okto Klau Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penulis lepas

Menulis adalah mengabadikan pikiran

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Artikel Utama

4 Strategi Aplikatif demi Tercapainya Target Zero ODOL 2023

5 Maret 2022   20:20 Diperbarui: 6 Maret 2022   15:45 638
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi truck Over Dimension Over Load. Sumber: Kompas.com

Target Indonesia zero ODOL di 2023 merupakan sesuatu yang wajar dan suatu keharusan. Aksi-aksi truk over dimension dan over loading telah menimbulkan keresahan serta membahayakan para pengguna jalan.Namun sebelum sampai pada target itu banyak hal yang harus kita benahi agar jaminan keselamatan berkenderaan dan target zero ODOL di 2023 mampu terwujud.

Sebagai gambaran saja, dalam hal berkenderaan bangsa kita memang mendapat penilaian jelek dari negara-negara tetangga yang sering ada warga negaranya yang datang berkenderaan di negara kita. Cara berkenderaan orang-orang Indonesia di jalan jauh dari yang namanya safety terutama dengan hadirnya truk-truk ODOL di jalanan.

Truk-truk ODOL sering menimbulkan persoalan mulai dari kecelakaan lalu lintas sebagai akibat dari masalah seperti rem blong atau kenderaan yang hilang kendali dan menyebabkan korban jiwa sampai pada polusi dan juga kerusakan jalan negara.

Masyarakat kebanyakan belum terlalu akrab dengan kosa kata ini dan belum pula mengenal istilah ODOL tetapi tanpa disadari sering dijumpai dalam kehidupan sehari-hari.

Kita sering melihat kenderaan-kenderaan yang muatannya tidak wajar (over load) di jalanan. Kita pun tak jarang melihat kenderaan-kenderaan yang ukurannya tidak wajar atau besar yang berseliweran di jalanan dengan muatan-muatan yang besar ( over dimension dan over load). Semua kenderaan semacam itu dan dengan muatan berlebih itulah yang disebut dengan istilah ODOL.

Istilah ODOL ini dikenakan kepada truk karena menjadi satu kesatuan.

Kenderaan yang over dimension sangat berpotensi over loading. Namun kenderaan yang dimensinya benar pun bisa over loading. Banyak kenderaan yang dimensinya sesuai spesifikasi tapi mengangkut barang di luar batas normal atau secara berlebihan.

Truk-truk yang over dimensi maupun yang dimensinya benar tapi over loading sering menyebabkan kerugian secara material  bagi negara karena berkontribusi dalam merusak infrastruktur jalan.

Karena itu negara melalui kemenhub, sejak 2021 telah melakukan berbagai upaya antara lain dengan melarang kenderaan ODOL.

Selain itu Kemenhub bekerja sama dengan Kepolisian RI dan pemerintah daerah mengupayakan pula untuk menormalisasi kenderaan truk over dimensi sehingga target Indonesia bebas ODOL 2023 benar-benar bukan bualan semata.

Menurut Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) Ahmad Safrudin, pelanggaran ODOL dapat terjadi di segala hal angkutan dan lokasi dengan konsekuensi terjadi kecelakaan dan kerusakan jalan, perlambatan lalu lintas atau kemacetan, pemborosan bahan bakar, dan ketidakseimbangan kenderaan terutama dalam hubungan dengan angkutan barang berupa cairan.

Ahmad Safrudin menegaskan bahwa perlu empat strategi jitu agar target zero ODOL 2023 benar-benar bisa tercapai, yaitu tindakan preventif, penegakan hukum, membangun terminal barang yang terintegrasi, dan insentif angkutan barang.

Ditlantas Polda Bengkulu melakukan SIDAK terhadap kenderaan ODOL (10/2/2022) NTMCPOLRI. INFO via katadata.co.id
Ditlantas Polda Bengkulu melakukan SIDAK terhadap kenderaan ODOL (10/2/2022) NTMCPOLRI. INFO via katadata.co.id
Saya sependapat dengan empat strategi ini yang memang harus dilakukan sebagai bahan edukasi agar Indonesia di 2023 zero ODOL.

Pertama, sebagai tindakan preventif pemerintah membuat sosialisasi untuk mencegah dealer kenderaan truk untuk tidak membuat rancang bangun truk yang tidak sesuai dengan ketentuan dan diperjualbelikan kepada masyarakat.

Dengan demikian pencegahannya langsung ada di pangkal atau hulu.

Selain itu, sebagai tindakan pencegahan Kemehub bekerja sama dengan Dinas Perhubungan melakukan pembinaan kepada karosari maupun operator kenderaan truk sehingga apabila mempunyai truk yang tidak sesuai ketentuan atau over dimensinya maka segera dinormalkan.

Strategi berikutnya adalah dilakukan penegakan hukum. Penegakan hukum dilakukan dengan cara transfer muatan, tilang elektronik (e-tilang), normalisasi kenderaan, dan penindakan penyidikan P21.

Direktur  Sarana Transportasi Jalan Kemenhub, Risal Wasal sebagaimana dikutip Bisnis.com mengatakan bahwa pada periode Januari -- April 2021 telah dilakukan penindakan terhadap pelanggaran kenderaan truk ODOL. Dari penindakan itu, yang terbanyak adalah peringatan sebanyak 41.071, penilangan sebanyak 34.229, dan transfer muatan sebanyak 5.884 kenderaan.

Namun ini bukanlah gambaran yang sebenarnya. Sebab pelanggaran yang terjadi sudah pasti lebih banyak dari ini. Belum terhitung banyaknya pengemudi dan para pengusaha truk ODOL yang "main mata" dengan petugas perhubungan atau polisi untuk meloloskan kenderaan mereka.

Aturan yang jelas harus diterapkan untuk menertibkan berbagai jenis kenderaan truk ODOL ini. Kabar baiknya bahwa sejak 2021 telah diberlakukan batas toleransi terhadap kelebihan muatan. Aturan inilah yang menjadi acuan bagi para petugas lapangan baik dari Dinshub maupun kepolisian dalam menindak kenderaan-kenderaan ODOL.

Di tahun 2021, untuk muatan bahan pokok, muatan barang penting seperti baja, kaca lembaran, air minum kemasan, beton ringan, keramik, semen, pupuk, dan minyak sawit toleransi muatan adalah 30 persen.

Sedangkan di tahun 2022, toleransi muatannya hanya sebanyak 15 persen. Sementara itu, nanti di tahun 2023 toleransi muatan hanya diperkenankan 5 persen.

Strategi yang ketiga adalah dengan membangun terminal barang yang terintegrasi. Pengamat transportasi Djoko Setijowarno mengatakan bahwa akar persoalan truk ODOL adalah tarif angkut barang terlalu rendah.

Persoalannya pemilik barang tidak mau rugi kalau barang yang diangkut sedikit. Karena itu yang digenjot adalah kuantitas barang yang dimuat.

Sedangkan di sisi lain pengusaha angkutan juga tidak mau berkurang keuntungannya. Hal yang sama juga terjadi terhadap pengemudi truk yang juga ingin agar pendapatan tidak berkurang.

Menurut Djoko, hal inilah yang memunculkan truk kelebihan muatan (over load) dengan menggunakan kenderaan dimesi lebih (over dimension) bermunculan.

Ini hanyalah sedikit masalah terkait karut-marut truk ODOL yang terjadi di negeri ini. Masih ada seabrek masalah lain yang mesti harus dituntaskan oleh Kemenhub dan Dinas Perhubungan bekerja sama dengan Kepolisian RI.

Dengan adanya terminal angkut barang yang terintegrasi, masalah biaya angkut yang rendah ini bisa diselesaikan. Masalah-masalah soal tarif angkut rendah ini sebagai akibat salah urus terminal yang berdiri sendiri-sendiri. Tidak ada kontrol yang jelas sehingga truk-truk over dimensi dan over loading dipakai bebas karena kurangnya pengawasan.

Banyak pengusaha transportasi dan pengemudi yang berpendapat bahwa semakin banyak barang yang diangkut dalam sekali waktu bisa menghemat biaya dan waktu tetapi penghasilan yang diperoleh tetap besar. Namun bila terminal angkut barang yang terintegrasi ini benar-benar terwujud, hal-hal yang berhubungan dengan truk-truk yang over dimensi dan over loading bisa diatasi.

Strategi keempat adalah insentif bagi angkutan barang.  Sopir truk selalu ada dalam dilema. Tidak mengikuti kemauan para pengusaha truk, pendapatan siap disunat. Akan tetapi bila sudah patuh terhadap para pemilik truk, harus berhadapan dengan hukum. Belum lagi konsekuensi-konsekuensi seperti kecelakaan yang bisa merenggut nyawa ketika ada di jalan.

Karena itu dengan membuat standar pendapatan yang jelas bagi para pengemudi maka mereka akan mempunyai pegangan yang jelas dan tidak terombang-ambing dalam ketidakpastian. Insentif yang jelas membuat para pengemudi bertanggung jawab terhadap pekerjaannya sehingga keselamatan berlalu lintas dapat terjamin.

Dengan perbaikan-perbaikan ini keselamatan berlalu lintas dapat terjamin. Kita tidak akan melihat lagi kemacetan yang disebabkan oleh kenderaan truk ODOl. Jalan-jalan menjadi lebih awet dan tahan lama.

Orang menjadi aman dalam berkenderaan dan tidak merasa kuatir akan bertemu dengan truk-truk besar dengan muatan-muatan berlebih yang bisa menyebabkan terjadinya kecelakaan.

Kalau keempat strategi ini mampu dijalankan dengan penuh konsekuen, tidak mustahil target zero ODOL dapat tercapai. Kita pun bisa menepis berbagai keraguan dan juga pertanyaan-pertanyaan tentang mungkinkan bangsa kita bisa zero ODOL di 2023.

Di samping itu, para pengemudi truk ODOL dapat beralih menjadi pengemudi yang wajar di kenderaan yang sesuai dengan dimensinya dan tidak bermuatan berlebih. Dengan demikian tidak ada yang dirugikan. Keselamatan di jalan terjamin negara tidak dirugikan karena tidak harus memperbaiki jalan yang seriap tahun rusak.

Salam!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun