Mohon tunggu...
Arjuna Yuhansa Raharja Putra
Arjuna Yuhansa Raharja Putra Mohon Tunggu... Guru - Mahasiswa UNIDA GONTOR

Prominent Generation The Law of Islamic Economic '20

Selanjutnya

Tutup

Financial

Mahasiswa Berani Berinvestasi di Pasar Modal Syariah

24 Februari 2024   18:05 Diperbarui: 24 Februari 2024   18:14 86
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mahasiswa Berani Berinvestasi Di Pasar Modal SyariahSebagai generasi muda kususnya kita mahasiswa  harus mempunyai goals (tujuan pencapaian) dimasa depan yang mana kita harus mempersiapkan mulai dari sekarang salah satunya mulai dengan berinvestasi di pasar modal syariah. Pasar modal syariah adalah seluruh aktivitas dipasar modal yang memenuhi prinsip-prinsip islam,yang membedakan dengan pasar modal umumnya yaitu pada prinsip yang di jalankan dimana pasar modal umumnya tidak menggunakan prinsip islam.

Prinsip Islam/syariah di pasar modal adalah prinsip hukum islam dalam kegiatan syariah di pasar modal berdasarkan fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Yang mana prinsip syariah harus mengandung Maslahah,Adil,Transparansi.Aktivitas di pasar modal mencakup pelaku pasar,infrastruktur pasar,mekanisme transaksi,dan efek yang di transaksikan. Ada beberapa produk di pasar modal syariah yaitu saham syariah,sukuk,reksadan syariah,ETF syariah(Exchange Trade Fund),efek beragun asset(EBA) syariah,dana investasi real estat (DIRE) syariah.

  1. Saham syariah merupakan efek berbentuk saham yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah di Pasar Modal. Kriteria saham syariah seperti Emiten tidak melakukan kegiatan usaha sebagai berikut:
    a. perjudian dan permainan yang tergolong judi;                                                                                                                                                                       b. perdagangan yang dilarang menurut syariah, antara lain:
         - perdagangan yang tidak disertai dengan penyerahan barang/jasa;
         - perdagangan dengan penawaran/permintaan palsu;
    c. jasa keuangan ribawi, antara lain:
        - bank berbasis bunga;
        - perusahaan pembiayaan berbasis bunga;
    d. jual beli risiko yang mengandung unsur ketidakpastian (gharar) dan/atau judi (maisir), antara lain asuransi konvensional;
    e. memproduksi, mendistribusikan,dana menyediakan barang haram
    f. melakukan transaksi yang mengandung unsur suap (risywah); dan

Emiten memenuhi rasio-rasio keuangan sebagai berikut:
a. total utang yang berbasis bunga dibandingkan dengan total aset tidak lebih dari 45% (empat puluh lima per seratus); atau
b. total pendapatan bunga dan pendapatan tidak halal lainnya dibandingkan dengan total pendapatan usaha (revenue) dan pendapatan lain-lain tidak lebih dari 10% 

Sukuk adalah efek berbentuk sekuritisasi aset yang memenuhi prinsip-prinsip syariah di pasar modal.

Reksa dana syariah adalah Reksa dana sebagaimana di maksud dalam Undang-Undang tentang Pasar Modal dan peraturan pelaksanaannya yang pengelolaannya tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal.

ETF syariah atau Exchange Traded Fund syariah adalah salah satu bentuk dari reksa dana yang memenuhi prinsip-prinsip syariah di pasar modal dimana unit penyertaannya dicatatkan dan ditransaksikan seperti saham syariah di Bursa Efek. 

Dari beberapa produk investasi diatas yang paling cocok untuk mahasiswa lakukan yaitu membeli reksadana syariah dan saham syariah yang mana system reksadana seperti kita menitipkan dana kepada yang ahli atau manajer investasi atau dalam akad islam bisa disebut wadiah dan juga kitab bisa membeli saham syariah yang sudah masuk indek ISSI (indeks saham syariah Indonesia)

Langkah-langkah mahasiswa untuk berinvestasi

  • Tentukan tujuan investasimu semisal untuk liburan,atau membeli smartphone baru,atau sekedar uang jajan tambahan.
  • Sisihkan dari awal uang yang kita peroleh dari orang tua untuk berinvestasi,karena bilamana menunggu sisanya hampir dipastikan tidak akan tersisa.
  • Harus bisa membedakan antara investasi jangka Panjang dengan Trading.
  • Terus sabar dalam berinvestasi serta berproses dalam mencari ilmu karena sejatinya kita adalah murid dan bursa adalah gurunya.
  • Mempunyai mindset bahwa investasi bukan sekedar tentang nominal tapi ada maslahah yang berjalan disana ada bisnis yang berjalan dibawah naungan perusahaan.

Untuk saya sendiri tujuan utama investasi bukan hanya sekedar uang tapi ada seni mengelola keuangan,dari dini sehingga dimasa depan Ketika kita punya income yang cukup kita bisa berlaku bijak.

Ingat kata-kata Warrant Buffet ""Jika kamu tidak menemukan sebuah cara untuk menghasilkan uang ketika kamu sedang tidur, kamu akan bekerja sampai kamu meninggal".

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun