Mohon tunggu...
Ahmad Fauzi
Ahmad Fauzi Mohon Tunggu... Administrasi - Karyawan

Membaca

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Dana Parpol dan Fungsi Partai Politik

25 Juli 2017   03:58 Diperbarui: 25 Juli 2017   05:03 2286
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Thomas Meyer dalam "Peran Partai Politik dalam Sebuah Sistem Demokrasi: Sembilan Tesis" menyampaikan bahwa fungsi-fungsi partai politik dapat berjalan apabila partai tersebut mengalami proses demokratisasi di dalamnya. Proses ini disebut dengan demokrasi internal. Demokrasi internal harus dijalankan oleh partai politik agar partai politik tidak hanya menjalankan kemauan baik (goodwill) dari pemimpin partai. Karena bila partai politik hanya menjalankan keinginan pemimpin partainya maka demokrasi telah terancam.

Lebih lanjut, menurut Thomas Meyer demokratisasi internal menjamin adanya dialog terbuka dalam proses pembentukan kehendak politik. Dalam suatu partai politik harus ada sistem Pemilu bebas yang memungkinkan pergantian anggota secara adil sehingga bisa dipertanggungjawabkan dihadapan publik. Karena selama ini yang terjadi biasanya para pemimpin dan fungsionaris partai memiliki kecenderungan untuk menghimpun kekuasaan di dalam parpol mereka dan pada berebut kekuasaan di luar partai. Jika proses demokratisasi internal di dalam partai politik berjalan dengan baik maka kecenderungan dominannya kekuasaan pemimpin partai akan dapat diimbangi.

Dari beberapa penjelasan di atas kiranya sudah patutkah negara menaikan dana parpol sampai 10 kali lipat dari sebelumnya? Tentu hal tersebut dapat dinilai sendiri oleh masyarakat dengan berbagai pertimbangan lainnya. Yang pasti adalah bahwa masyarakat yang kini sudah sangat jauh dari aktifitas politik tidak lagi memiliki kepercayaan yang tinggi terhadap partai politik sebagai penyambung aspirasi mereka selama ini. Belum lagi perilaku korup yang sudah mengakar di dalam partai politik yang duduk di bangku kekuasaan semakin dianggap hal yang memuakkan. Sebut saja kasus korupsi KTP Elektronik yang melibatkan anggota partai politik di Komisi II DPR RI periode 2009-2014. 

Kasus ini merugikan negara hingga mencapai dua triliun rupiah. Dan sampai saat ini KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) masih memeriksa orang-orang yang diduga ikut terlibat dalam skandal tersebut. Nama besar seperti Ganjar Pranowo (PDIP/ saat ini Gubernur Jawa Tengah) dan Yasonna Laoly (PDIP/ Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia) dipanggil KPK sebagai saksi dan bahkan Setya Novanto (Ketua Umum Partai Golkar/ Ketua DPR RI) sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus proyek KTP Elektronik.

Peran penting yang harus dilakukan partai politik pada saat ini adalah mengembalikan kepercayaan publik bahwa mereka memang benar-benar wakil rakyat sesungguhnya. Meninggalkan perilaku korup. Tidak mementingkan kepentingan petinggi partai. Agar kedepannya angka Golput pada pemilihan umum selanjutnya tidak terlalu tinggi. Pendidikan politik harus terus diberikan kepada masyarakat agar kelak mereka tidak lagi menganggap demokrasi sebagai permainan kepentingan-kepentingan elit politik dan tidak berhubungan dengan upaya merealisasikan kesejahteraan dan keadilan sosial.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun