Mohon tunggu...
Ahmad Fauzi
Ahmad Fauzi Mohon Tunggu... Administrasi - Karyawan

Membaca

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Janji Demokrasi Kita

19 September 2014   21:04 Diperbarui: 18 Juni 2015   00:12 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Sebagai bangsa kita telah menyatakan kehendak kita : bangsa merdeka. Sebagai bangsa merdeka kita mempunyai tanah air merdeka, yang bersama-sama dengan adanya bangsa dan tanah air itu telah menentukan pula adanya kita sebagai satu negara. Sejak jaman kemerdekaan, bangsa Indonesia telah sangat kental dan mengenal demokrasi. Setelah kemerdekaan disuarakan pada 17 Agustus 1945, langkah pertama para pemimpin di masa itu untuk mendapatkan pengakuan dari bangsa lain dan juga untuk menolak pandangan bahwa kemerdekaan Indonesia ialah hasil ciptaan Jepang, maka mereka memutuskan Indonesia beberbentuk republik dan demokrasi.

Dalam harian Berita Indonesia No ke 4 Tahun Ke I Kemerdekaan diberitakan “Walaupoen bagaimana djoega rakjat Indonesia tetap setia kepada ketinggian dasar demokrasi, dan hanja diatas dasar itoelah kemerdekaan sempoerna dapat dan boleh berdiri. Republik Indonesia ialah bentoekan deklarasi sedjati.” Keinginan kuat untuk membentuk suatu negara yang demokratis sudah ada setelah kemerdekaan. Ini karena kemerdekaan Indonesia didapat dari hasil perjuangan yang panjang berpuluh-puluh tahun lamanya. Proklamasi kemerdekaan yang didasarkan atas kesadaran diri dan kesungguhan untuk mencapai itu, menyakinkan pemerintah kala itu bahwa bangsa Indonesia berhak menentukan sendiri falsafah apa yang akan diambil dalam membentuk sebuah negara yang berdaulat.

Keputusan ini diambil setelah menimbang-nimbang kekuasaan bangsa ini berbanding dengan kekuatan musuh. Namun, masa itu bangsa Indonesia belum memiliki kekuatan yang memadai, pemimpin-pemimpin negeri kala itu menemukan siasat, dengan membentuk negara yang berbentuk republik dan demokrasi seperti negara-negara sekutu yang berhasil menumpaskan negara fasis.

Ditambahkan pula dalam harian yang sama “doneia djoega mengetahoei bahwa segala anggota Serikat berdiri atas dasar dan bersembojan demokrasi dan dalam perahoe demokrasi itoelah Republik telah belajar dengan lantjar dan tjepat. Djoega telah terboekti, bahwa Proletar Indonesia sanggoep mendirikan pemerintahan jang tetap dan tegoeh, sanggoep dan tjakap menenteramkan masjarakat, asal djangan dikatjau tjampoer tangan dari loear.”

Teriring perkembangan jaman dan ilmu pengetahuan, proses pembebanahan demokrasi terus berlanjut. Pada puncaknya ialah setelah rakyat Indonesia berhasil meruntuhkan kekuasaan tiran dan otoriter Soeharto yang selama kepemimpinannya memangkas nilai-nilai dan tujuan demokrasi. Padahal pada masa kemerdekaan bangsa kita dengan begitu cepat dan lancar dalam menciptakan pemerintahan dan kehidupan yang demokrasi.

Kini masa reformasi telah berjalan, keran demokrasi kembali dibuka, untuk kelangsungan pemerintahan yang dijalankan sesuai dengan kepentingan dan kehendak rakyat. Dalam demokrasi, kekuasaan berada di tangan rakyat. Tentu saja hal ini bukan hanya di bidang politik semata, melainkan juga pada bidang ekonomi. Di bidang politik, demokrasi mampu mengantarkan Indonesia menjadi salah satu Negara yang patut dicontoh. Namun, dalam bidang ekonomi, demokrasi terus membawa Indonesia dalam kubangan kemiskinan.

Setelah 98, proses demokratisasi berlanjut. Sejatinya demokratisasi merupakan suatu proses perubahan politik dari keadaan yang dianggap lebih kurang demokratis ke arah keadaan yang demokratis. Adanya perubahan arah politik tersebut biasanya didasari oleh rasa ketidakpuasan masyarakat terhadap kehidupan politik yang sedang dialami.

Untuk itu mari kita kembali pada masa lampau, Mohammad Hatta menyatakan bahwa letak demokrasi kita yang dapat membawa kemakmuran ialah “… tjita-tjita demokrasi Indonesia ialah demokrasi sosial.” Hal lain yang membedakan demokrasi Barat dengan demokrasi Indonesia menurut Hatta, dapat dilihat dalam lima unsur demokrasi Indonesia, yaitu “rapat, mufakat, gotong royong, hak mengadakan protes bersama dan hak menyingkir.”

Yang dimaksud dalam demokrasi sosial ialah pelaksanaan dan diterapkannya Pasal 33 dan 34 UUD 1945 dalam setiap pemerintahan yang berlangsung. Inilah penopang pemerintah dalam menjalankan roda demokrasi.

Demokrasi yang telah lama bangsa ini anut semestinya sudah mampu membawa kemapanan dalam masyarakat, baik dalam bidang politik maupun ekonomi. Namun, perjalanan panjang dan perjuangan semasa kemerdekaan tak ditiru oleh penduduk saat ini dan juga oleh pemerintah yang sedang berkuasa. Setelah Soekarno, ada lima presiden berganti namun tak kunjung bangsa ini mencapai tujuan-tujuan demokrasi seperti yang dicitakan oleh Moh. Hatta dan pendiri bangsa lainnya. Hanya ada perkembangan di bidang politik, namun perkembangan tersebut tak dibarengi dengan pemerataan ekonomi oleh para pelaku politik dan pemerintahan negeri ini. Selamatkan demokrasi kita.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun