Untuk kasus kejahatan perbankan terkait BC ini sebenarnya sudah ada yg ditemukan, diajukan ke pengadilan dan divonis. Tapi bukan oleh KPK. Salah satunya yg telah divonis dan mendekam di penjara adalah pembobolan BC melalui LC fiktif oleh salah satu politisi yg paling getol memblowup kasus ini, yaitu Misbakhun anggota DPR dari PKS.
Misbakhun terbukti memalsukan surat2 dan bersekongkol dgn pejabat bank sehingga dia mendapatkan kredit/aliran dana dari BC. Dana ini ternyata tidak jelas penggunaannya, pemakaian dana ini tidak sesuai dengan pengajuan peruntukannya, alias ada transaksi bisnis fiktif; dan ternyata memang macet. Kasus2 seperti inilah justru yg membuat BC ambruk. Misbakhun hanya divonis 2 tahun penjara. Karena tuduhan jaksa bukan kejahatan perbankan, melainkan hanya kasus pemalsuan surat.
Jadi lagi2 harapan para politisi itu akan kandas kembali. Alias gigit jari lagi. Setelah itu entah apa lagi yg akan mereka lakukan?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H